Harga BBM Terbaru 2023 Periode Januari

3 Januari 2023, 22:57 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Harga BBM Umum (Bahan Bakar Minyak), disesuaikan setiap bulan berdasarkan banyak pertimbangan, khususnya pada BBM kategori non subsidi.

Adapun penyesuaian harga tersebut secara regulasi berdasarkan Keputusan Menteri No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, sebagaimana telah diperbarui melalui Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Pada Selasa, (03/01/2023), PT Pertamina (Persero) mengumumkan penurunan harga BBM non subsidi yang berlaku mulai Selasa, (3/12023) mulai pukul 14:00 WIB. Adapun berlaku pada jenis/produk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite dan Pertamina Dex.

Menurut laporan dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada Selasa, (03/01/2023), penurunan tersebut berlaku untuk BBM non subsidi.

Berikut daftar harga BBM non subsidi yang dilakukan penyesuaian harga (penurunan) dari periode Desember 2022 :
• Jenis Pertamax dari harga sebelumnya Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800, turun sebesar Rp1.100.
• Pertamax Turbo dari harga sebelumnya Rp15.200 per liter, turun Rp1.150 per liter menjadi Rp14.050 per liter.
• Produk Dexlite Rp16.150 per liter, dari sebelumnya Rp18.300 per liter, turun Rp2.150 per liter.
• Pertamina Dex dari sebelumnya Rp18.800 per liter menjadi Rp16.750 per liter, turun Rp2.050 per liter.

Adapun daftar harga BBM Pertamina di SPBU wilayah Jawa yang berlaku mulai tanggal 3 Januari 2023, pukul 14:00 WIB, sebagai berikut :
• Jenis Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
• Pertamax (RON 92): Rp12.800 per liter
• Pertamax Turbo (RON 98): Rp14.050 per liter
• Solar: Rp6.800 per liter
• Dexlite: Rp16.150 per liter
• Pertamina Dex: Rp16.750 per liter

(Hasan)

Bagaimana Perkembangan UU MIGAS Terkini
Mengapa dan Ada Apa? Bupati Meranti Berseteru dengan Kemenkue, Apakah Berhulu pada UU Migas Penyebabnya
Perpu Cipta Kerja Terbit Di Akhir Tahun
YLBHI: Penerbitan Perpu Cipta Kerja Kudeta Atas Konstitusi
32 UU Disahkan Sepanjang Tahun 2022 Oleh DPR RI dan Daftar Prolegnas 2023, Sayangnya UU Migas Tidak Ada di 2023!

Terkait

Terkini