Hari ini Sidang Vonis Ferdy Sambo dan PC di PN Jakarta Selatan

Rangkaian sidang dalam kasus ini sejak sidang pertama telah berjalan selama sekitar empat bulan

13 Februari 2023, 08:14 WIB

Sidang ini bakal dihadiri oleh pihak keluarga korban Brigadir J di ruang sidang. Hal itu diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

“Orangtua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi,” ujar Martin, Minggu (12/2/2023), seperti dikutip dari kompas.com.

Harapan dari keluarga Brigadir J, keduanya (FS dan PC) tetap divonis penjara seumur hidup. Sementara hukuman PC ditambah menjadi 20 tahun penjara.

“PC (Putri Candrawathi) berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa, padahal tidak diperkosa. Sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik Almarhum Yosua,” papar Martin, seperti dikutip dari kompas.com.

Sementara itu, jelang sidang ini polisi melakukan sterilisasi guna pengamanan dan mengantisipasi gangguan sepanjang persidangan. Penjagaan persidangan dilakukan oleh personel kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana yang berjumlah sedikitnya 200 personel gabungan.

“Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurma Dewi, Minggu, (12/2/2023), seperti dilansir dari kompas.com.

Sebelumnya, sterilisasi dilakukan oleh tim Gegana sejak, Minggu (12/2/2023), yang bertujuan untuk mengantisipasi ancaman bom.

Selanjutnya, pihak PN Jaksel akan membatasi jumlah pengunjung sidang. Djuyamto selaku pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan, misalnya ruangan dihadiri 300 orang sudah sangat penuh.

“Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel sendiri, tidak tahu sempit barangkali untuk misalkan dihadiri sekitar 300 kurang itu kan sudah sangat penuh. Makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan,” kata Djuyamto, Minggu (12/2/2023) dikutip dari kompas.com.

Bagi masyarakat yang tetap ingin menyaksikan sidang di PN Jaksel bisa menonton melalui layar monitor tanpa masuk ruang sidang.

Lanjut Djuyamto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk pengamanan sidang.

“Bentuk daripada koordinasi tersebut, di antaranya nanti di lapangan itu yang teknisnya dilakukan oleh Polres Jaksel, untuk teknis pengamanan itu ada istilah penebalan. Penebalan itu bisa saja ada penambahan atau kadang kala ada treatment pengamanan yang khusus yang akan dilakukan oleh Polres Jaksel,” kata Djuyamto, Minggu (12/2/2023) dikutip dari kompas.com. (Inh)

Akankah “Drama” Sidang Kematian Yosua Menjadi Lonceng Kematian Keadilan Publik
Status Justice Collaborator Eliezer Tidak Dianggap?
Bharada E “Pahlawan” Kejujuran di Tengah Tercabiknya Kepercayaan Publik Terhadap APH
Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Polisi, Apakah Tertular Virus Samboisme?
Ferdy Sambo Dipecat PTDH, Sambo Ajukan Banding

Terkait

Terkini