Hilirisasi Jalan Terus! Stop Ekspor Bauksit Juni 2023
- Meski demikian, Indonesia tetap kekeuh untuk stop barang mentah pada nikel, dan akan berlanjut pada stop ekspor bauksit -

Nusantarapedia.net, Jakarta — Kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah nikel (mineral/tambang) berbuntut panjang. Indonesia digugat oleh persatuan dagang Uni Eropa beserta Asosiasi Produsen Baja Eropa atau EUROFER yang menggugat kebijakan pelarangan ekspor pada awal tahun 2020-an ke WTO.
Gugatan persekutuan Uni Eropa tersebut pada Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO/World Trade Organization).
Adapun hasil gugatan tersebut dikabulkan oleh WTO, dan kekalahan Indonesia tertuang dalam hasil putusan sengketa DS 592 terkait “final panel report” yang keluar pada tanggal 17 Oktober 2022.
Meski demikian, Indonesia tetap kekeuh untuk stop barang mentah pada nikel, dan akan berlanjut pada stop ekspor bauksit.
Seperti yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu, bahwa kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.
“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, hal tersebut sebagai komitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan,” ujar Presiden.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengungkapkan kesiapan industri di tanah air dalam mengolah bijih bauksit di dalam negeri, dari hasil keputusan bahwa pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 mendatang.
“Kesiapan di industri di dalam negeri, ini sudah ada empat fasilitas pemurnian bauksit yang eksisting dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton,” ujar Airlangga dalam keterangan pers, di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022), seperti dilansir dari setkab
Lanjutnya, fasilitas pemurnian bauksit yang dalam tahap pembangunan memiliki kapasitas input sebesar 27,41 juta ton dengan kapasitas produksi 4,98 juta ton atau mendekati 5 juta ton.
“Dan cadangan bauksit kita kan besar, 3,2 miliar (ton: red) dan ini bisa memenuhi kapasitas sebesar 41,5 (juta ton: red). Jadi dari jumlah smelter yang disiapkan delapan tersebut masih bisa dua belas smelter lain dan ketahanan dari pada bauksit kita itu antara 90-100 tahun masih cukup reserve yang ada,” ujarnya
Menurut Airlangga, bijih bauksit akan diolah menjadi alumina, lalu menjadi alumunium atau alumunium ingot, selanjutnya turun ke produk turunan dalam bentuk batangan atau flat.
“Tentu nanti akan turun lagi ke industri yang sekarang sudah punya ekosistem yaitu industri permesinan, industri konstruksi,” imbuhnya.
Menko Perekonomian meyakini, kebijakan penghentian ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri akan mendatangkan nilai tambah bagi Indonesia.
“Pelarangan seluruhnya bauksit mentah termasuk yang dicuci. Selama ini kan bauksit bisa dicuci kemudian di ekspor. Sekarang yang dicuci pun tidak boleh [diekspor], harus diproses di Indonesia, dan itu mulai Juni tahun 2023. Saat sekarang, jumlah impor aluminium oleh Indonesia itu 2 miliar Dolar AS. Jadi tentu dengan adanya pabrik nanti berproses di Indonesia, 2 miliar Dolar AS ini menjadi penghematan devisa,” pungkasnya. (ASM)
“Nggir, Ora Minggir, Tabrak!!” Tetap Ajukan Banding, Indonesia Kalah Gugatan Soal Ekspor Nikel di WTO
Bahlil Lahadalia: Hilirisasi Jalan Terus, Berdampak Tumbuhnya Pengusaha Daerah dan UMKM
Hilirisasi Bahan Tambang, Presiden: Jangan Berhenti di Nikel Meski Kalah di WTO
Hilirisasi Nikel, Kenaikan Penerimaan Negara dari 15 Triliun Menjadi 350 Triliun, Benarkah?
Garuda Indonesia Rugi dan Membaik, Legislator: Tanya Alasan Diskon Harga ‘Right Issue’, PMN dan Proyeksi 2023
Proyeksi Indonesia Tahun 2100 dalam Perspektif Demografi dan Isu Pangan, Jangan Rugi 3 Kali!