IKN Otomatis “Batal”, Yang Membatalkan APBN Itu Sendiri

3 September 2024, 08:21 WIB

Nusantarapedia.net | OPINI, POLHUKAM — IKN Otomatis “Batal”, Yang Membatalkan APBN Itu Sendiri

Oleh : B Ari Koeswanto ASM

– presiden terpilih mungkin sudah siapkan strateginya, punya cara-cara jitu, dengan tetap tidak melakukan program gadai dan jual negara, IKN tetap terbangun paripurna, dan tujuan konstitusional Indonesia tercapai pula. Pertanyaannya, logis tidak, ya, dari mana peta jalan itu. Jangan-jangan kita lagi bermimpi menjadi Bandung Bandawasa, yang (kemudian) saat ini menjadi legacy kebanggaan Indonesia, dalam bayang-bayang romantisme sejarah keagungan Candi Prambanan –

“Setelah diundangkannya UU Perampasan Aset, harapannya negara akan mendapatkan potensi uang, lantaran uang yang selama ini dikorupsi, disembunyikan oleh oknum-oknum yang seharusnya itu uang negara — masuk ke kas negara, yang mana isunya nilai kebocoran mencapai Rp3000 – 4000 triliun. Mulai dari perampasan aset hasil korupsi, kebocoran pajak, hingga ditutupnya kartel-kartel ekonomi. Bila maksud diundangkannya UU Perampasan Aset di antaranya untuk itu, itulah yang diharapkan, dan pembangunan IKN pun terasa ringan”

SEJAK tahun 2022, saya telah menulis tentang IKN (Ibu Kota Nusantara), dengan prediksi pembangunan IKN akan “nyingset” dengan sendirinya. Nyingsetnya IKN bukan karena pembegalan anggaran dalam pembahasan RAPBN-APBN, baik oleh Badan Anggaran DPR maupun (apalagi) Tim Anggaran Kabinet, pun bukan pula gerakan oposisi, juga bukan karena “julidnya” sebagian masyarakat yang katanya dicap sebagai barisan sakit hati. Bukan pula oleh kutukan rakyat miskin yang lantas kemudian doa itu menjadi “sabda dadi” gagalnya keberlanjutan IKN.

IKN terus melaju kencang, terakhir posisinya semakin kokoh semenjak dikeluarkannya Perpres IKN, bahwa pembangunan IKN tidak bisa dihalangi atau dibendung dengan regulasi apapun. Meski bagian ini secara ketatanegaraan — sistematika hukum bahkan konstitusi janggal.

Bagaimana kelanjutan IKN setelah kekuasaan berganti (pelantikan presiden terpilih 2024), dalam satu konteks saja, yakni APBN. Persoalannya jelas, APBN tak kuat membiayai, di saat investor yang digadang-gadang akan masuk dengan menyumbang sekira 60 – 75 persen dari total pembangunan IKN sebesar Rp500 triliun, belum menunjukkan adanya angin segar.

Hal itu dapat dilihat dalam APBN 2025 Pagu Anggaran IKN: (1) Pagu Anggaran pembangunan IKN Tahun 2024 sebesar Rp42,5 triliun terealisasi hampir 100 persen. (2) Pagu Anggaran Tahun 2025 (hanya) Rp143,1 miliar. (3) Pagu Anggaran Tahun 2026, 2027, dst. berapa? (multiyears anggaran).

Pertanyaannya, “bebasan nguyuhi segara“, Rp143,1 miliar dapet apa, mas, brow? Mungkin untuk penyediaan air bersih dengan paripurna saja belum cukup, itu baru di kawasan inti dan ring satu, misalnya. Belum dilihat dari lanskap IKN keseluruhan yang gigantis itu.

Ya, tagar pembangunan IKN sejak awal sangatlah gahar, membangun peradaban baru Nusantara, namun bukannya ini kontradiktif dengan realitas anggaran saat ini. Ini bagai Bandung Bandawasa dalam semalam mampu membangun — menggenapkan pembangunan seribu candi dengan menumbalkan si Rara Jonggrang menjadi bagian yang ke-1000 Candi Prambanan. It’s impossible.

Lantas, apakah APBN murni kabinet Prabowo tahun 2026 lantas akan dianggarkan 50 triliun, dst. hingga IKN rampung. Misalnya begitu, lantas uang darimana?

Di sini kemudian, secara politik orang akan mudah membaca, bahwa: Prabowo akan menjadi boneka itu mungkin, tetapi Jokowi hanya akan di PHP (pemberi harapan palsu) itu sangat mungkin. Atau kemudian keduanya pecah kongsi, yang disebabkan bukan karena Prabowo mengkhianati Jokowi. Tetapi ini persoalan anggaran, yang mana Prabowo sendiri butuh kreasi APBN, butuh proyeksi pembangunan dan legacy kekuasaan politik mendatang. Atau praktisnya APBN 2025, 2026, 2027 kaga ada duit untuk IKN. Mikir untuk subsidi energi saja udah pusing, belum lagi belanja rutin macam pegawai udah gemuk, dan belanja-belanja lainnya, hingga alokasi membayar bunga utang.

Terkait

Terkini