Indonesia Peringkat ke-Tiga Negara Paling Sering Diretas

16 September 2022, 09:40 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Berdasarkan laporan dari Global Data Breach Statistics (Surfshark) Triwulan III-2022, menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan. Urutan pertama diduduki Rusia disusul Perancis. Statistik Surfshark menyatakan, selama Juli-September 2022 terjadi 12,7 juta aksi peretasan data di Indonesia, Rusia dengan 14,7 juta aksi peretasan data dan di Perancis terjadi 12,9 juta aksi peretasan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengingatkan agar Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang dibuat pemerintah dapat menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh. Menurutnya, kasus kebocoran data bukan hanya dari fenomena Bjorka semata. Bahkan, kasus kebocoran data di Indonesia sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

“Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh. Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” kata Puan, Kamis (15/9/2022), dilansir dari parlementaria.dpr.

Seperti diketahui, Bjorka telah berhasil mengakses 150 juta data penduduk Indonesia, data 1,3 miliar pengguna SIM Card, data pribadi para pejabat, data Surat Rahasia BIN ke Presiden Joko Widodo, situs Komisi Pemilihan Umum, dsb.

“Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, tapi juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan,” ucap Puan.

Untuk itu, DPR RI mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Mengingat, kata Puan, data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat,” tegas Puan.

Lanjutnya, kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta. Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak.

“DPR berharap, investigasi menyeluruh bisa menemukan kementerian/lembaga, maupun instansi yang selama ini sering mendapat serangan siber dan/atau rentan diretas. Dengan begitu ada evaluasi yang kemudian dapat dilakukan peningkatan sistem dan upaya pencegahan serangan kejahatan siber,” ungkapnya.

Ketua DPR Puan Maharani kembali mengingatkan pentingnya dilakukan audit sistem keamanan siber negara. Hal ini mengingat kasus kebocoran data dan serangan siber terus menerus terjadi.

“Dan tentunyu harus dibangun sistem keamanan siber yang lebih canggih lagi, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi yang mumpuni,” tuturnya.

Menurutnya, DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data. Apalagi Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.

“Melalui Komisi I yang juga akan membentuk panitia kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. Dan DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan,” pungkas Puan. (SWidodo)

Sumber: dpr.go

Hacker Bjorka, Apa Maksudnya? Gawat!
Presiden: Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Pemerintah
Gunakan APBD untuk Atasi Dampak Penyesuaian Harga BBM
Keberpihakan Pada Nelayan, Dampak Kenaikan BBM
Sinyal Megawati Sebut Ratu Kalinyamat, Puan kah? Capres Wanita PDI-P (1)

Terkait

Terkini