Inspektorat Tanggamus Segera Tindak Lanjuti Indikasi Pemotongan BLT DD Pekon Tirom

7 Juli 2022, 21:08 WIB

Nusantarapedia.net, Tanggamus, Bandar Lampung — Terkait pemberitaan di beberapa media online tentang indikasi pomotongan Bantuan Lansung Tunai-Dana Desa (BLT DD) Pekon Tirom, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, senilai ratusan ribu rupiah yang dilakukan oknum Penjabat (Pj) Kepala Pekon setempat, Inspektorat Tanggamus segara menindaklanjuti.

Menurut Inspektur yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam A. S.Sos., MM., mengatakan, terkait pemberitaan di beberapa media online tentang indikasi pemotongan Dana Bantuan Lansung Tunai (BLT DD) Pekon Tirom, Kecamatan Pematang Sawa Tahun 2022, pihaknya akan segera menindaklanjuti pemberitaan tersebut.

“Terkait pemberitaan rekan-rekan jurnalis masalah indikasi pemotongan Bantuan Lansung Tunai (BLT DD) Pekon Tirom, sudah kami baca dan dipelajari dan akan kita tindak lanjuti. Secepatnya kami akan panggil dan di minta klarifikasi jika memang betul seperti apa yang rekan-rekan beritakan, maka kami akan lakukan penindakan, karena dalam penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT DD) tersebut ada aturannya,” kata Gustam.

“Mengenai aturan penyaluran Bantuan Lansung Tunai tersebut tertuang pada PMK/Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021, dan isinya BLT-DD tersebut harus disalurkan pada masyarakat yang berhak menerima atau keluarga kurang mampu, jadi tidak dibenarkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa tersebut dipotong,” terang Gultom.

Gustam menambahkan, dengan Perpres/Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 yang mana anggaran dana desa wajib disalurkan sebanyak 40 persen dari anggaran dana desa.

“Kalau memang masyarakat banyak yang belum mendapatkan Bantuan Lansung Tunai dari 40 persen Dana Desa yang sudah dianggarkan, maka ke depan masih bisa dianggarkan lebih dari 40 persen, bisa lima puluh persen bahkan bisa juga enam puluh persen, bukan malah dipotong. Untuk itu kami segera akan lakukan panggilan terhadap Pejabat (Pj) Kepala Pekon Tirom, Kecamatan Pematang Sawa tersebut,” pungkas Gustam. (Firwanto)

Penyaluran BLT DD di Pekon Tirom Diratakan
Dinas PMD Angkat Bicara Hal Pemerataan BLT DD Pekon Tirom
Setelah Sosial Kontrol, Plang Papan Proyek Bernilai Besar Tetiba Muncul
Dana Desa Rp.468 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah Republik Indonesia Berdiri
Punya Otonomi Penuh, Desa Harus Diawasi
50+ Destinasi Wisata di Sumatera Barat Yang Ikonik
Bupati Tanggamus Menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Lamban Adem, di Pekon Dadirejo Kec.Wonosobo
14 Isu Krusial RUU KUHP, “Matinya” Fungsi Kontrol Kekuasaan dari Narasi Feodalisme

Terkait

Terkini