Isu Konsorsium 303, Puan Dukung Sikap Kapolri

20 Agustus 2022, 09:06 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Situasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang dalam sorotan, buntut kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir “J”. Bermula dari kasus tersebut, merembet ke berbagai hal, membuka tabir yang mulai lamat-lamat terlihat jelas. Salah satunya, isu praktik ilegal yang terjadi di dalam tubuh Polri tentang isu Konsorsium 303, yakni berkaitan dengan praktik ilegal judi online.

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendukung sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait praktik ilegal yang terjadi di dalam tubuh Polri. Dukungan ini diberikannya usai Kapolri berjanji akan mencopot petinggi Polri yang terbukti terlibat dalam tindakan penyakit masyarakat (pekat).

“DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri,” tutur Puan, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022), dikutip dari laman dpr.

Ketegasan ini, jelas Puan, diterapkan ketika muncul isu Konsorsium 303 yang diduga terlibat berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. Konsorsium ini disebut dipimpin oleh petinggi Polri.

“Kami juga mengapresiasi Polri melalui Bareskrim yang langsung mendalami informasi terkait dugaan adanya petinggi Polri yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, baik itu judi online hingga peredaran narkoba,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolri menegaskan tidak akan ragu mencopot pejabat polisi apabila terlibat dengan tindak pidana ilegal, mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.

Menurut Puan, ketegasan Kapolri dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri bertugas di antaranya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat,” sambung Puan.

Puan memastikan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri. Puan pun menyebut DPR akan ikut mengawal isu terkait Konsorsium 303 karena telah menyita perhatian besar masyarakat. Selain itu juga menuntut Polri untuk transparan dalam setiap pengusutan kasus. Ia mengingatkan Polri terus meningkatkan perlindungan kepada warga negara.

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami mendorong Polri untuk bekerja secara profesional. Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat,” tutupnya. (dnA)

Sumber: parlementaria.dpr

Poin-poin Konstruksi APBN 2023 (1)
Lima Agenda Besar Nasional Menuju Indonesia Maju
Indonesia Mampu Hadapi Krisis Global, Bangun Indonesia Maju dengan 4 Kekuatan
Ekonomi Indonesia Tumbuh pada Triwulan II dan Semester I 2022
Optimalisasi Pajak dan PNBP Genjot Penerimaan Pendapatan Negara 2023 Rp2.443,6 Triliun dalam Proyeksi

Terkait

Terkini