Jacob Ereste : Warga Masyarakat Tidak Akan Menolak Investasi Jika Tidak Merugikan, Menggusur dan Membuldozer Rakyat dari Tanah Leluhurnya
Lalu mengapa harus ada gerakan pengosongan penduduk dari tanah kelahiran dan peninggalan para leluhurnya itu. Lantas, kok harus ada insinuasi akan memiting dan dibuldozer, dan ancaman untuk mengosongkan lahan yang telah dihuni sejak 300 tahun lalu itu?

Nusantarapedia.net | OPINI-POLHUKAM — Jacob Ereste : Warga Masyarakat Tidak Akan Menolak Investasi Jika Tidak Merugikan, Menggusur dan Membuldozer Rakyat dari Tanah Leluhurnya
Oleh : Jacob Ereste
“Padahal, menurut Tomy Winata yang telah cukup berjasa mengajak investor tertarik dan ingin masuk menanamkan modal usahanya di negeri kita, patut disyukuri dan dijaga dengan baik, sehingga tidak perlu terjadi masalah yang merusak dan merugikan bangsa Indonesia yang masih perlu banyak membangun agar pengangguran di negeri kita dapat segera teratasi. Toh, jumlah orang miskin dan pengangguran dapat ditekan sampai titik nol dengan banyaknya investasi yang dikembangkan di negeri kita.”
PENGAKUAN Tomy Winata pendiri Group Artha Graha yang menjadi tokoh sentral dari perencanaan pemanfaatan pembangunan di Pulau Rempang, memang akan mengucurkan dana investasi Rp381 triliun melalui PT. Makmur Elok Graha untuk Rempang Eco City. Dia juga mengungkapkan awal mulanya proyek itu bukan inisiatif dari pihaknya termasuk zonasi Pulau Rempang itu. Pihak PT. Makmur Elok Graha justru menerima hasil keputusan rapat antara BP Batam bersama DPR RI.
Hasil rapat, katanya yang ditawarkan kepada PT. Makmur Elok Graha lewat Tomy Winata agar dapat menggunakan lahan di Pulau Rempang seluas 7.500 hektar dari luas keseluruhan Pulau Rempang sekitar 17.000 hektar. (Majalah Tempo, 18 September 2023).
Masalahnya yang menjadi gaduh, karena lahan seluas yang hendak dipakai pihak investor terkesan meliputi seluruh gugusan Pulau Rampang. Akibatnya, seluruh warga yang sudah sejak lama hidup di Pulau Rempang jadi harus digusur, dikosongkan dan dibuldozer. Padahal lahan proyek yang diperlukan, seperti kata Tomy Winata, hanya 7.500 hektar saja. Lagian, pabrik yang akan dibangun di Pulau Rempang akan mengubah bahan baku menjadi bahan jadi yang bisa memberi nilai tambah dan menyerap banyak pekerja tak kurang 35.000 orang, kata Tomy Winata seperti yang sudah banyak dilansir oleh berbagai media. Dan penduduk setempat tidak pernah menolak investasi yang akan masuk ke Indonesia, termasuk di Pulau Rempang. Karena yang utama bagi warga setempat adalah dapat ikut serta dalam pembangunan yang dilakukan. Sehingga tingkat kesejahteraan bisa semakin baik.
Xinji Glass Holding Limited, diakui juga oleh Tomy Winata, kelak akan membuat pabrik pasir silika, pasir kuarsa, solar panel, energi baru dan terbarukan (EBT) yang dapat dipastikan bisa memberi lapangan kerja baru kepada 35.000 orang. Tentu harus segera diingat, jumlah pekerja sebanyak itu bukan tenaga kerja asing, seperti yang telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat luas, karena masuknya tenaga kerja asing yang terkesan loss kontrol dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tentu saja keuntungan dari pembangunan ini bagi pemerintah akan mendapat masukan pajak yang lumayan besar. Dan warga masyarakat sekitarnya bisa ikut menikmati perbaikan taraf hidup dengan cara membuka usaha, mulai dari pemasok bahan pangan hingga kebutuhan untuk pekerja sehari-hari serta tempat tinggal yang disewakan kepada sejumlah pekerja yang memerlukan tempat tinggal sementara.
Jadi jelas warga masyarakat Pulau Rempang tidak akan pernah mempersoalkan atau menolak kehadiran perusahaan apapun yang ingin melakukan investasi di Pulau Rempang – atau bahkan di daerah manapun di Indonesia – asalkan tidak membuat masalah dan tidak merugikan rakyat. Lalu mengapa harus ada gerakan pengosongan penduduk dari tanah kelahiran dan peninggalan para leluhurnya itu. Lantas, kok harus ada insinuasi akan memiting dan dibuldozer, dan ancaman untuk mengosongkan lahan yang telah dihuni sejak 300 tahun lalu itu?
Pemahaman warga bangsa Indonesia – tak hanya warga masyarakat Pulau Rempang – bahwa investasi pasti akan menggerakkan roda ekonomi, khususnya bagi warga masyarakat setempat. Bahkan dengan investasi itu bisa memberi banyak nilai tambah bagi warga bangsa Indonesia lainnya. Karena itu warga masyarakat dapat dipastikan setuju dan tidak sama sekali keberatan datangnya modal asing. Namun yang menjadi keberadaan rakyat adakah perlakuan yang merusak dan merugikan banyak pihak, termasuk alam lingkungan sekitarnya yang harus ikut dijaga agar tidak sampai merugikan satu orang pun warga bangsa Indonesia. Apalagi kemudian arogan hendak menyingkirkan warga masyarakat yang sudah memiliki sejarah panjang bersama para leluhur mereka di tanah kelahiran yang telah mereka huni sejak ratusan tahun silam.