Jelang Pemilu Rakyat Minta Apa, Usai Pemilu Buat Apa Rakyat

29 April 2023, 09:01 WIB

Nusantarapedia.net, Jurnal | Polhukam — Jelang Pemilu Rakyat Minta Apa, Usai Pemilu Buat Apa Rakyat

Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH UBAYA Surabaya

MASIH kental dalam ingatan, makna demokrasi yang pernah diproklamirkan Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln, bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, hakikat demokrasi; Pertama, pemerintah untuk rakyat (government of the people), pemerintahan yang sah dan diakui rakyat demi menjalankan pemerintahan.

Kedua, pemerintah oleh rakyat (government by the people), pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat.
“Pengawasan dilakukan oleh rakyat bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh rakyat.”

Ketiga, pemerintah untuk rakyat (government for the people), artinya kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah wajib menjamin adanya kebebasan bagi rakyat seluas-luasnya.

Hans Kelsen seorang ahli hukum dan filsuf Austria memberikan pemahaman hakekat demokrasi, yakni: pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.

Praktik pemerintahan yang demikian ini sungguh nampak di waktu-waktu sekarang ini, dimana semua warga negara yang mempunyai hak untuk dipilih mewakili rakyat melalui pemilihan umum berbondong-bondong turun gunung masuk ke luar kecamatan, desa/kelurahan, kampung-kampung untuk menemui rakyat dengan janji dan berbuat apa saja asalkan mereka dipilih. Segala macam isu, strategi serta metode penyampaian pesan dan pemberian barang/uang dari para calon wakil rakyat agar terpilih di 2024 nanti. Isu sara, oligarki, korupsi, mafia hukum, politisi bermasalah, menjadi “jualan” laris manis untuk saling serang antar partai dan para caleg partai tersebut demi meraih simpatik dan kepercayaan rakyat.

Isu ‘gress’ saat ini bantuan dana desa melalui pendamping desa dari dana Kementrian Desa, katanya dipakai oleh partai tertentu demi meraup suara para caleg partai tersebut. Pokoknya semua bantuan pemerintah dipelintir partai dan oknum para calegnya yang kebetulan para menteri yang memberikan bantuan dana/barang kepada masyarakat dari partai tertentu. Semua strategi dipraktekkan untuk mendapat suara rakyat, entah melanggar etik atau hukum itu soal kemudian.

Terkait

Terkini