Jokowi “Habis” di Penghujung Masa Jabatan
Nusantarapedia.net | OPINI — Jokowi “Habis” di Penghujung Masa Jabatan
Oleh : Marianus Gaharpung
PUBLIK merasakan dan melihat protret politik menuju Pilpres 2024 sangat buruk. Mulai dengan dugaan rekayasa putusan Mahkamah Konstitusi yang seakan-akan menyiapkan “karpet merah” buat Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres bersama capres Prabowo Subianto yang didukung partai-partai pada Koalisi Indonesia Maju (KIM).
KPU juga bergayung sambut membuat ulah menerima pendaftaran capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju tersebut menggunakan PKPU No. 19 Tahun 2023 yang belum disesuaikan dengan Putusan MK atas Perkara No. 90.
Sejatinya dari aspek substansi dan prosedur hukum pendaftarannya tidak sah atau cacat yuridis. Karena PKPU No. 19 itu mengatur batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun, padahal Gibran saat pendaftaran berusia 36 tahun.
Atas keanehan ini membuat seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono menggugat KPU atas dugaan perbuatan melawan hukum, karena menerima pendaftaran capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gugatan dengan ganti rugi 70,5 triliun ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Semua peristiwa hukum yang memilukan hati pubik tanah air otomatis dikait-kaitkan dengan peran Joko Widodo Presiden RI.
Apapun argumentasi Joko Widodo, publik sudah terlanjur tidak mempercayai melihat perilaku Gibran Rakabuming Raka sampai nekat hengkang dari PDIP dan bergabung dengan partai-partai Koalisi Indonesia Maju tanpa persetujuan dan sepengetahuan Joko Widodo. Joko Widodo mengatakan Gibran sudah dewasa berhak menentukan jalan politik dan masa depannya. Pernyataan orang nomor satu di republik ini dinilai hanya basa-basi, malah publik menertawakan dengan sikap presiden asal Solo ini.
Prestasi luar biasa selama hampir sepuluh tahun sebagai presiden bahkan disegani dan diakui para pemimpin luar negeri. Prestasi terukir sebagai kepala negara terbaik dibandingkan dengan presiden-presiden Indonesia lainnya. Publik mengakui semua itu riil dan benar. Sayangnya semua kenangan manis rakyat terhadap Joko Widodo dalam sekejab hilang akibat “menjadikan” Gibran sebagai cawapres dengan mengabaikan tata krama dan melupakan PDIP yang pernah menjadikan dirinya sebagai Wali Kota Solo dua periode, Gubernur DKI serta Presiden dua periode dan Gibran sebagai Wali Kota Solo serta mantunya Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.
Orang mengatakan Joko Widodo dan keluarga kebangetan, ibarat kacang lupa kulitnya.
Semua sudah terjadi mau diapakan lagi. Kejadian yang memalukan ini diduga bukan kebetulan atau tanpa perencanaan yang matang. Ada dugaan kuat, semuanya ini akibat dari keinginan Joko Widodo agar masa jabatan presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan ditolak PDIP dengan alasan menabrak konstitusi UUD 1945.
Keinginan penundaan pemilu/pilpres juga mental lagi. Tidak ada cara lain, daripada pasca masa jabatan presiden berakhir akan kehilangan power, maka perlu melakukan terobosan politik walaupun menabrak konstitusi serta AD/ART partai politik “emang gua pikirin”.
Justru strategi paling tepat saat ini menyodorkan Gibran menjadi cawapres. Joko Widodo akan pasang badan demi kemenangan anak kebanggaannya ini bersama Prabowo pada Pilpres 2024. Sebab naluri orang tua tidak mungkin membiarkan anak kebanggaannya berjalan sendirian menuju Pilpres 2024.
Publik wajar meragukan Joko Widodo sebagai “wasit” politik menuju Pilpres 2024 yang bersikap independen dan fair terhadap pasangan capres-cawapres yang akan maju nanti. Peristiwa Joko Widodo makan siang bersama Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo serta Anies Baswedan hanya mau mengatakan kepada publik bahwa Joko Widodo bersikap tegak lurus netral terhadap ketiga paslon presiden. Tetapi siapa yang tahu manuver di belakang panggung politik untuk menggoalkan pasangan capres-cawapres tertentu.
Kesan publik yang negatif terus menghujani Joko Widodo membuat sirna semua prestasi gemilang yang telah diraih selama 10 tahun membangun Indonesia. Joko Widodo “habis” di penghujung masa “keemasannya” sebagai presiden terbaik akibat ambisi kekuasaan. Terbukti dengan “menyodorkan” putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju bersama capres Prabowo Subianto. Sungguh miris!
Marianus Gaharpung
| dosen FH UBAYA Surabaya dan lawyer, putra asal NTT
Revisi PKPU Akan Dilakukan Pasca Keputusan MK
Presiden Jokowi Groundbreaking Bandar Udara Ibu Kota Nusantara dan Fasilitas Lainnya
Ayo “Gibran atau Siapa pun” Segera Deklarasi Capres-cawapres, Putusan MK Final and Binding!
Sanksi Etik dari MKMK Tidak Hapus Dugaan Tanggung Jawab Pidana Atas Ketua MK