Jumat Curhat Polsek Gunung Anyar, Berhasil Ungkap Curanmor Diberikan Reward

14 Juli 2023, 14:15 WIB

Nusantarapedia.net | KOTA SURABAYAUntuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Gunung Anyar, Kota Surabaya beserta anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Balai RW.001 Jl. KH. Satari Rungkut, Menanggal, Gunung Anyar.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendengar curhatan masyarakat tanpa ada batasan terkait permasalahan, saran atau masukan yang perlu diberikan solusi dan pemahaman, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman dan damai di lingkungan wilayah Kecamatan Gunung Anyar.

Curhatan masyarakat pada saat Jumat Curhat saat ini, diantaranya terkait masalah portal antar tetangga, parkir kendaraan sembarang tempat yang memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan curanmor, tamu tidak lapor perangkat masyarakat, masalah piutang, knalpot brong, miras, dan masalah lainnya.

Selanjutnya Kapolsek Gunung Anyar memberikan jawaban dan solusi serta pemahaman hukum terkait hal tersebut, termasuk tentang prosedur penyelesaian kriminalitas yang diselesaikan melalui tingkat RT/RW sampai ke proses Kepolisian dan Kejaksaan serta Pengadilan.

Perwakilan warga mengucapkan terima kasih Kepada kapolsek Gunung anyar dan anggotanya yang selalu hadir dalam kegiatan keamanan dan sambang warga.
Kapolsek Gunung Anyar meminta kepada warga agar supaya selalu komunikasi, koordinasi serta kalaborasi dalam menjaga keamanan di wilayah Gunung Anyar, dan akan memberikan Reward apabila warga dapat melakukan pengungkapan pelaku kejahatan terutama curanmor.

“Semoga semuanya selalu diberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan oleh Allah Swt dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” kata Kapolsek penuh harap.

Yang paling terakhir Kapolsek Gunung Anyar memberikan nomor HP kepada warga yang belum memiliki nomor HP Kapolsek. (redho)

Penjualnya Manis, Es Dawet Idola Buat Kangen Pembeli

Polri Peduli Lingkungan, Polsek Gunung Anyar Bersihkan Tempat Wisata Mangrove

Surabaya Night Zoo Sempat Tak Buka Lantaran Sepi Pengunjung

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law! (Pencabutan Mandatory Spending 5% APBN, Justru Minimal 10-20%)

Menolak Pengesahan Revisi UU Desa! Hal Penambahan Masa Jabatan Kades & Dana Desa

Mengarah ke-Dua Pasang Capres Koalisi Besar, Siapa yang Terkuat Melalui “Operasi Politik”

Terkait

Terkini