Jumat Curhat Polsek Gunung Anyar Tampung Aspirasi Warga
Nusantarapedia.net | SURABAYA — Program Jumat Curhat Polri hadir di tengah masyarakat, yang mana masyarakat bisa curhat langsung kepada kepala satuan wilayah Polri, seperti Kapolsek ataupun Kapolres, terkait persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungannya untuk kemudian dicarikan solusinya.
Jumat Curhat merupakan program unggulan Polri di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan agar kepala satuan wilayah Polri menjemput bola akan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
Seperti Jumat Curhat yang digelar oleh Polsek Gunung Anyar Surabaya, Jumat (15/9/2923) bertempat di Perum Pesona Gunung Anyar, untuk menyambung aspirasi warga.
Sebelum acara sesi tanya jawab dilakukan, Kapolsek Gunung Anyar Iptu Roni Ismullah memberikan sambutan serta pesan harkamtibmas untuk selalu waspada terkait maraknya curanmor dan kejahatan konvensional lainnya, serta dalam menghadapi tahun politik yaitu Pemilu 2024 yang akan datang.
“Silahkan, meskipun pilihan berbeda tetap tujuan kita satu Indonesia, artinya berbeda-beda namun tetap satu jua,” kata Kapolsek dalam sambutannya.
Kapolsek Iptu Roni Ismullah juga memberikan wawasan tentang penggunaan dalam bermedia sosial dengan bijak.
Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab antara Kapolsek Iptu Roni Ismullah dengan warga Gunung Anyar. Berikut aspirasinya :
1) Hendra RW 8
“Lalu Lintas di SP3 Honger kalau pagi selalu ramai bahkan kadang banyak yang melanggar, mohon pak polisi bisa di Pos kalau pagi?”
Kapolsek menjawab :
“Terkait melanggar, biarkan saja karena sekarang sudah ada tilang elektronik. Nanti yang melanggar akan terkena CCTV dan itu terekam oleh lantas Polda Jatim yang kemudian ditindaklanjuti dengan dikenakan tilang elektronik.”
“Kami sudah menempatkan personil di simpul kemacetan wilayah hukum Gunung Anyar.”
2) Pratiwi KSH
“Apakah boleh parkir R4 di bahu jalan Jl. Raya Merr, karena menyusahkan warga perumahan pada saat ke luar dari Gang Perumahan?”
Kapolsek menjawab :
“Di Jl. Raya Merr yang ibu maksud memang tidak ada rambu larangan parkir, makanya mereka masih parkir. Saran saya koordinasi dengan pengurus RW, silahkan dibuat rambu yang tidak permanen dilarang parkir pertimbangannya menggangu warga perumahan.”
Kasi Trantib menjawab :
“Karena di Jl. Raya Merr merupakan jalan raya dan jalan umum serta banyak tempat usaha di sana, kita akan cek dan akan kita tindaklanjuti bersama Polsek Gunung Anyar serta dikoordinasikan denga RW setempat untuk pengaturan teknis parkir di Jl. Raya Merr.”
3) Luna RW 8
“Rumah yang saya tempati saat ini sering didatangi Debt Collector, karyawan pinjol lainnya, bahwa penghuni sebelumnya belum melunasi tanggungannya. Langkah apa yg harus saya ambil untuk mengantisipasi itu?”
Kapolsek menjawab :
“Saran saya ibu membuat surat mengetahui RT RW setempat yang intinya rumah tersebut sudah dijual dengan nomer akta jual belinya dituangkan. Kalau masih saja ada Debt Collector silahkan menghubungi Polsek Gunung Anyar.”
4) Andre RW 8
“Usaha Warkop/cafe apakah butuh perijinan ke RT RW setempat.”
Kapolsek menjawab :
“Tidak ada ijinnya, saran saya libatkan perangkat RT RW saja terkait keamanan parkir untuk mengisi kas RT RW tersebut.”
Adapun kegiatan Jumat Curhat kali ini berlangsung komunikatif dengan pola komunikasi dua arah. (redho)
Jelang Tahun Politik, Kapolsek Gunung Anyar Berikan Himbauan Harkamtibmas
Melingsir, Mengusir dan Terusir di Bhumi Malayu, Prahara di Tanah Rempang-Galang (2)
Dinilai Janggal, Dua Orang Nakes di Sikka Tuntut Keadilan Karena Dimutasi Tanpa Ada Pemberitahuan
ETLE Statis dan ETLE Mobile, Apa Bedanya, Ya?
Pj. Gubernur Harus Sat-set Wat-wet Das-des! Gak Bahaya, Ta? Harus Diganjel, To!