Jumlah Penduduk Miskin Indonesia 24 Juta, Legislator Pertanyakan Angka Sebenarnya

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 26,16 juta orang, menurun 0,34 juta orang terhadap September 2021 dan menurun 1,38 juta orang terhadap Maret 2021

21 Oktober 2022, 17:47 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Menurut Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi mengungkapkan, angka kemiskinan di Indonesia berjumlah 24 juta versi Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, hingga kini pemerintah tak terus terang soal angka kemiskinan, hal itu menyebabkan puluhan juta penduduk miskin di Indonesia tak tersentuh program pengentasan kemiskinan. Artinya upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Tanah Air banyak yang tidak tersentuh.

“Hingga saat ini pemerintah melalui BPS masih bersikukuh menyatakan jumlah penduduk miskin Indonesia hanya 24 juta orang. Padahal, kata dia, jumlah penduduk miskin yang sebenarnya bisa dua atau tiga kali lipat dari data yang disampaikan BPS,” tutur Mulyadi baru-baru ini, seperti dilansir dari Setkab (21/10/2022).

Menurutnya, jumlah penduduk miskin di Indonesia versi Bank Dunia dengan standar PPP 2011 sebesar 54 juta jiwa.

“Bank Dunia memaparkan jumlah penduduk miskin di Indonesia dengan standar PPP 2011 berkisar 54 juta jiwa. Jika mengacu pada standar PPP 2017 jumlah tersebut akan meningkat menjadi 67 juta jiwa,” tambahnya.

Dalam kesempatan rapat kerja dengan pemerintah, Mulyadi sudah berkali-kali meminta standar kemiskinan segera didefinisi ulang guna mendata kembali jumlah penduduk miskin di Indonesia. Menurutnya, bulan Maret lalu standar kemiskinan pemerintah Rp504.000 perbulan atau kurang dari Rp17.000 per kapita per hari.

Lanjutnya, jika mengacu pada kurs dolar sekarang Rp15.577, terang dia, maka standar kemiskinan Indonesia hanya USD1 lebih sedikit.

“Sementara, Bank Dunia sudah merevisi standar kemiskinan ekstrim menjadi USD2,15 atau Rp32.750,” tutur Mulyadi.

Pemutakhiran data riil penduduk miskin, menurutnya sangat penting, agar kebijakan yang dibuat tepat sasaran, salah satunya kebijakan di sektor anggaran.

“Saya maunya pemerintah jujur, supaya Badan Anggaran DPR bisa menyusun anggaran yang memadai untuk pengentasan kemiskinan. Agar konstituen yang kirim SMS karena sudah berhari-hari tak punya uang buat beli beras bisa tertangani,” kata Mulyadi.

Terakhir, Mulyadi berharap agar kinerja kementerian terkait dapat mengatasi kemiskinan dengan baik.

“Pasalnya pada Inpres No. 4/2022 soal percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, kan, sudah jelas apa tanggung jawab Menko PMK, Menko Ekonomi, Mendagri dan instansi lainnya,” tutupnya.

Terkait

Terkini