Kabar Gembira, BSU Akan Cair 9 September 2022

8 September 2022, 14:03 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Satu lagi, Bantalan Sosial yang akan diluncurkan pemerintah kepada masyarakat di pekan ini adalah Bantuan Subsidi Upah 2022 alias BSU sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini direncanakan akan cair esok tanggal 9 September 2022.

Tahap awal, pencairan BSU diberikan kepada 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi Upah 2022 ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru Nomor 10 Tahun 2022, yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi atau upah untuk buruh.

“Bantuan subsidi upah berlaku secara nasional, kecuali PNS, TNI/Polri,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti dikutip Rabu (7/9/2022) lalu.

Sepeti dikutip dari beberapa sumber, bagi yang ingin tahu, berikut beberapa syarat mendapatkan BSU, yakni:

1) WNI
2) Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3) Punya gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta
4) Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
5) Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI
6) Pengecualian lain juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Progam Keluarga Harapan (PKH).

Cara cek calon penerima BSU 2022 Rp600.000, dikutip dari detikfinance:

  1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
  2. Daftar akun. Apabila berlum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
  3. Login ke dalam akun Anda
  4. Lengkapi profil seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
  5. Cek pemberitahuan
    Apabila terdaftar sebagai calon penerima BSU maka akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, namun apabila tidak terdaftar maka akan mendapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Jika memenuhi syarat penerima BSU 2022 tetapi tidak terdaftar, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175. (SWidodo)

Presiden: Bantuan Modal Kerja untuk Kebutuhan Produktif
Bantalan Sosial Sebesar Rp24,17 Triliun Berbentuk “Bansos” Mengucur Mulai Minggu Ini
Poin-poin Konstruksi APBN 2023 (1)
Tarif Ojol Akan Naik
Ulang Tahun di Tengah Peringatan Ulang Tahun dan Demo BBM

Terkait

Terkini