Kabupaten Kampar Berhasil Bertahan di Level 1 Covid-19, Ini Kata Kapolres
Nusantarapedia.net, Bangkinang, Kampar, Riau — Kabar melegakan berdasarkan Surat Edaran Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022 tertanggal 25 April 2022, Kabupaten Kampar bertahan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19.
Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, S.I.K., M.H, Rabu, (27/04/2022), mengatakan berhasilnya Kabupaten Kampar mempertahankan Level 1, tentunya berkat kerja keras Tim Satgas Covid-19 dan seluruh pihak terkait.
Selain itu, kata Kapolres, tentunya juga tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat kabupaten Kampar yang semakin sadar akan pentingnya vaksinasi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat kabupaten Kampar agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.
“Jangan kendor, mari terus kita sukseskan percepatan akselerasi Vaksinasi Covid-19, dan tetap patuhi protokol kesehatan. Semoga Covid 19 segera hilang dari bumi pertiwi, khususnya kabupaten Kampar,” ujar Kapolres. (Daniel Parsaoran)
Pemerintah Melarang Ekspor CPO, Harga Sawit Di Riau Terjun Bebas
Jalur Pantura dan Pansela, Solusi Menghindari Puncak Mudik 28 – 30 April 2022 di Jalur Tol
Soneta Tatengkeng, ”Berikan Aku Belukar” Kekayaan Semesta yang Terabaikan dalam Proses Pembelajaran
Memaknai ”Indonesia Pusaka” di Tengah Wabah
Prabowo Teratas, Survei Elektabilitas LSI