Kajari Sikka Sungkan atau Tidak Berani Periksa Dugaan Korupsi Perumda Wair Puan
Nusantarapedia.net | OPINI — Kajari Sikka Sungkan atau Tidak Berani Periksa Dugaan Korupsi Perumda Wair Puan
Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH UBAYA Surabaya
TIDAK ada yang diistimewakan dan kebal hukum di Nian Tana Sikka. Ada apa, kok adem-ayem saja terhadap dugaan korupsi di Perumda Wair Puan Sikka yang menelan kerugian negara Rp1,8 miliar. Padahal kurang lebih setengah tahun rekomendasi hukum dan politik dari DPRD Sikka atas kasus di Perumda ini diberikan kepada Kejaksaan Negeri Sikka. Sikap diam dari Kajari Sikka Fatony Hatam S.H., M.H. atas rekomendasi dugaan kerugian negara di perusahaan daerah air minum ini membuat publik Nian Tana Sikka penasaran sekaligus tanda tanya. Ada apa gerangan dengan kasus ini?
Padalah nilai kerugian negara Rp1,8 miliar sangat besar, tetapi mengapa belum saja diproses hukum? Jika Kajari Sikka Fatony Hatam S.H., M.H. mengatakan bahwa masalah ini sedang ditangani Polres Resor Sikka ketika diwawancara media Suara Sikka beberapa waktu lalu, mengapa tidak segera melakukan koordinasi dengan Polres Resor Sikka agar Publik Nian Tana Sikka tidak curiga dengan opini yang bermacam-macam.
Rasanya Kejari Sikka pasif dan tidak bersemangat untuk menyelesaikan kasus yang dirasakan oleh warga yang sangat membutuhkan air. Apa kendalanya dalam penanganan kasus di Perumda, apalagi jarak kantor Kejaksaan dan Polres Resor Sikka sangat dekat.
Jangan aspek prosedural menjadi penghalang utama penegakan hukum atas kasus dugaan korupsi ini.
Kejaksaan Negeri Sikka rasanya minim prestasi dalam pemberantasan korupsi. Padahal jika dibandingkan dengan Kejaksaan Negeri lain di NTT satu tahun saja 3 sampai 4 kasus korupsi ditangani. Kejaksaan Negeri Sikka satu tahun kayaknya satu, yakni kasus korupsi dana BTT Kantor BPBD Sikka yang sedang digelar di Pengadilan Tipikor Kupang, itupun harus didemo warga Nian Sikka baru “melek” (sadar) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan serta proses hukum.
Padahal dari aspek alat bukti kasus di Perumda Wair Puan sangat terang benderang, ada rekomendasi DPRD Sikka adanya kerugian Rp1,8 miliar, proyeknya mangkrak alias air tidak keluar, para terduganya masih hidup, lalu dimana letak kendalanya? Apakah tenaga jaksanya sedikit atau alasan lain?
Ingat! Publik Sikka tidak tidur, tetapi terus mengikuti sepak terjang terhadap kinerja Kajari dan korps jaksa di Kejaksaan Negeri Sikka. Cukup banyak kasus dugaan korupsi, yakni proyek dengan dana pinjaman dari PT SNI yang mangkrak dimana-mana, misalnya proyek jalan di Riit, Puskesmas Paga, tidak lama lagi Puskesmas Doreng ada dugaan akan jadi masalah hukum, kemudian rehap gedung SMP Negeri di Nara dengan Kadis PKO Hery Sales, juga dugaan korupsi sertifikasi guru Rp600 juta lebih.
Pertanyaannya, Kajari Sikka dan para jaksanya sungkan atau berani menangani kasus dugaan korupsi Perumda Wair Puan? Mengapa dana sertifikasi guru Kejaksaan Negeri begitu bersemangat memeriksa sambil menunggu hasil audit investigasi Inspektorat (APIP) walaupun secara bersamaan kasus ini juga dilidik oleh Polres Resor Sikka? Apakah karena ada demo para guru dan mahasiswa PMKRI Sikka sehingga Kajari Sikka “melek” nurani dan matanya?
Dugaan korupsi di Perumda juga sama, diperiksa oleh Polres dan Kejaksaan Negeri Sikka sudah lebih dari setengah tahun tetapi tidak ada kabar berita. Wajar jika publik Sikka curiga kasus ini sudah “kemasukan angin” sehingga hilang terbawa angin.
Publik Sikka punya sedikit kepercayaan bahwa Kajari Sikka dan jajaran jaksanya masih ada keberanian serta komitmen terhadap penegakan hukum di Nian Tana Sikka. Kajari Sikka dan jajaran jaksanya memiliki nurani serta tangan “bersih” dalam penegakan hukum di Nian Tana Sikka. Hal ini sesuai ajakan Jaksa Agung Burhanuddin, agar seluruh anggota korps Adhyaksa dalam melakukan penegakkan hukum yang tegas hanya dapat dilakukan ketika tangan-tangan kita bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan. Amanat Jaksa Agung ini sebagai “amunisi” bagi Kajari Fatony Hatam S.H., M.H. dan korps Jaksa Kejaksaan Negeri Sikka agar berani, tegas – obyektif tidak terbebani dalam pengambilan keputusan.
Segeralah berkoordinasi secara obyektif transparan dengan Polres Resor Sikka dalam penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di Perumda Wair Puan senilai Rp1,8 miliar. Semuanya ini demi menepis dugaan publik Nian Sikka yang sangat miris bahwa Kajari dan korps jaksanya sungkan atau memang tidak berani sentuh dugaan korupsi Perumda Wair Puan Rp1,8 miliar dengan nilai kerugian yang fantastis untuk Nian Tana Sikka yang PAD-nya tergolong kecil ini. (mg)
Jalur Sutra Perekonomian Flores
Ada Dugaan Pembiaran Terhadap Kasus Dugaan Korupsi Wair Puan oleh Kajari dan Kapolres
Kajari Sikka Jangan Abaikan Dokumen Pansus Wair Puan DPRD Sikka
1.523 Maba UNIPA Awali Perkuliahan dengan PKKMB
Sambut HUT Polwan ke-75, Polwan Polres Nagekeo Gelar “Polwan Goes to School” di SMAN 1 Aesesa