Kantor Staf Presiden: Penganiayaan ART Asal Pemalang, Pelaku Harus Dihukum Untuk Berikan Efek Jera

Nusantarapedia.net, Jakarta — Kantor Staf Kepresidenan (KSP), mengharapkan terduga pelaku penganiayaan ART asal Pemalang, Jawa Tengah yang terjadi di apartemen Simprug Jakarta, harus dihukum agar menimbulkan efek jera, sehingga kejadian semacam itu tidak terulang kembali.
“Kami berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan hal yang optimal pada pasal yang disangkakan, dan berharap ini menjadi efek jera pada siapapun, bagi yang mempergunakan jasa pekerja rumah tangga, agar tidak melakukan hal demikian,” kata tenaga ahli madya pada Kantor Staf Kepresidenan Erlinda di Jakarta, Rabu, (14/12/2022).
Erlinda menegaskan, KSP mengutuk tindakan kekerasan terhadap ART, dan menyebut kejadian ini sebagai contoh nyata bahwa pekerjaan sebagai ART rentan terhadap tindak kekerasan.
“Ini sangat membuktikan bahwa pekerja rumah tangga, sangat rentan terhadap kekerasan,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap seluruh instansi terkait untuk memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan fisik dan psikis korban yang mengalami penyiksaan, mulai dari penganiyaan hingga dipaksa memakan kotoran.
