Kapolri Tegas Demi Kebaikan Institusi, Langsung Proses dan “Pecat”

Meski hal tersebut dirasa tidak mungkin, maka yang paling realistis adalah merubah kultur di tubuh Polri dengan pembenahan internal.

12 September 2022, 19:27 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Polri harus “bersih-bersih” dari oknum anggota polisi yang bertindak dan berbuat melanggar disiplin Polri, aturan hukum yang berlaku, yang muaranya menjadikan citra polisi jatuh, karena terdapati hal-hal yang merugikan masyarakat, menciderai rasa keadilan. Pendek kata pada penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan tugas dan kewenangan institusi Polri.

Setelah kasus pembunuhan Brigadir J dibuka, tak sedikit oknum anggota yang terlibat hingga dijatuhkannya sangsi administratif hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Dimulai dari kasus tersebut, mengular kemana-mana hingga munculnya isu “konsorsium 303/judi” yang melibatkan oknum anggota, serta beberapa kasus lainnya yang melibatkan oknum anggota Polri.

Hal tersebut kemudian yang mendorong agar segera dilakukan “Reformasi Polri”. Tubuh Polri dinanti oleh masyarakat Indonesia untuk melakukan perubahan dan perbaikan sistem kultural dan struktural Polri. Mengingat rangkaian kasus yang mendera institusi Polri, telah membukakan mata dan pikiran publik tentang apa dan bagaimana yang terjadi sesungguhnya di tubuh Polri, segera untuk dilakukan reformasi guna terciptanya institusi Polri yang bersih dan profesional.

Banyak masukan dan ide dari publik, juga tokoh-tokoh dan institusi/lembaga negara tentang wacana “Reformasi Birokrasi Polri”, seperti misalnya; mengembalikan Polri ke dalam kesatuan TNI dengan menjadi TNI/Polri, atau Polri di bawah Kementerian, misalnya Kementerian Pertahanan dalam hubungannya dengan TNI dalam perumusan regulator, administrator, fasilitator, hingga pelaksanaan. Hal tersebut tentu dimaksudkan sebagai fungsi kontrol. Meski hal tersebut dirasa tidak mungkin, maka yang paling realistis adalah merubah kultur di tubuh Polri dengan pembenahan internal.

Sementara itu, Komisi III DPR RI menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengambil langkah reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu langkah strategis untuk menyelesaikan krisis yang terjadi di tubuh Polri saat ini.

Dari rangkaian perjalanan tersebut, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di tubuh Polri mengambil langkah-langkah tegas untuk melakukan perbaikan di tubuh Polri.

Melalui akun Instagram @listyosigitprabowo, yang diunggah Senin (12/9/2022), sekitar 18 jam yang lalu melalui video Instagram berdurasi 1:49, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada anggota untuk menghindari pelanggaran khususnya hal-hal yang dapat menciderai rasa keadilan masyarakat.

“Saya selalu wanti-wanti, hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat, pelanggaran-pelanggaran yang kalau itu kita lakukan, maka itu akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri. Ikan busuk tentunya mulai dari kepala,”

Lanjutnya, Kapolri mengatakan agar hubungan komunikasi antara pimpinan dan bawahan dilakukan dengan cair, terbuka, komunikatif.

“Mari kita saling mengingatkan, atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama, menyampaikan komandan tentunya ini salah, dan itu sah-sah saja. Jangan biasakan rekan-rekan pada saat menerima sesuatu yang mungkin tidak pas, terus rekan-rekan tidak berani menyampaikan pendapat rekan-rekan, karena ini untuk kebaikan institusi,”

Menurutnya, apabila masih ada anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran maka akan langsung di proses dan “dicopot” (sesuai mekanisme) tentunya.

“Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, dan ini terus saya ulang-ulang, karena saya sayang dengan 430 ribu polisi yang telah bekerja dengan baik, dan 30 ribu PNS yang juga bekerja dengan baik. Jadi, kalau masih ada yg kedapatan melanggar terkait dengan masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, beban yang cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas. Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya copot, ini berlaku untuk semuanya, apakah itu Polki maupun Polwan.”

Cukup jelas, bahwa apa yang disampaikan Kapolri sebagai upaya perbaikan internal di tubuh Polri untuk menuju Polri yang benar-benar Presisi, akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. (ASM)

Lirik Lagu “Judi,” Ingatkan Isu “Konsorsium 303” dan Praktik Judi Kelas Akar Rumput
PSE Pembayaran Internasional Diblokir, Situs Judi Online Bias, Kominfo Terima Kritik
Hacker Bjorka, Apa Maksudnya? Gawat!
Kedaulatan Digital Adalah Keniscayaan, Bukan Hanya Drama
Budaya Mundur Kian Kendur

Terkait

Terkini