Kapolsek Berpesan: Jangan Lakukan KDRT, Tuntutan Hukumnya Tinggi Sekali! (Jumat Curhat)

Nusantarapedia.net | SURABAYA — Giat rutin Jumat Curhat Polsek Gunung Anyar Kota Surabaya, kali ini bertempat di balai Kelurahan Rungkut Tengah, Jumat (8/9/2023).
Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah menjalin sinergitas tiga pilar kecamatan Gunung Anyar, menyambung aspirasi masyarakat tentang permasalahan yang berkembang, sehingga dapat terselesaikan serta terrwujudnya harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Anyar.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Gunung Anyar Iptu Roni Ismullah menghimbau warga apabila mempunyai permasalahan sekecil apapun segera melaporkan ke pengurus RW maupun Kepolisian atau Polsek Gununganyar.
“Bagi warga yang sudah berumah tangga, jangan sampai melakukan KDRT, karena tuntutan hukuman pelaku KDRT sangat tinggi sekali,” kata Kapolsek mengingatkan.
Kemudian Kapolsek juga berharap agar warga peduli dengan keselamatan diri masing-masing.
“Agar warga peduli dengan barangnya sendiri, contoh sewaktu parkir sepeda motor, mudah diawasi dan selalu mengunci kendaraan bermotornya. Bagi ibu-ibu kalau keluar atau berpergian jangan memakai perhiasan yang berlebihan, takutnya menjadi korban pelaku jambret,” kata Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek juga menghimbau agar para orang tua untuk memonitor keberadaan anak-anaknya.
“Mengingatkan putra dan putrinya untuk tidak keluar malam, dan selalu menjaga diri untuk tidak terlibat dalam hal tawuran atau balap liar,” harap Kapolsek Iptu Roni Ismullah.
Selanjutnya, Kapolsek mengajak warga masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar demi mencegah segala macam bentuk gangguan kamtibmas.

Saat sesi pertanyaan, dari Bunda Paud (ibu) Hudiah mengajukan pertanyaan kepada Kapolsek, terkait apabila ada orang tua melakukan tindak kekerasan kepada anaknya, dan Kapolsek menjawab, itu bisa dilaporkan ke pihak kepolisian walaupun orang tuanya mengklaim itu anaknya sendiri. (redho)
Kapolsek Gunung Anyar Melaksanakan Giat Safari Jumat di Masjid Al-Wahyu
Polres Nagekeo Gelar Jumat Curhat di Desa Waekokak
Hukum Dari Hukum (Sebuah Kilasan Makna)
A-MIN Idola Baru, Menjemput Kemenangan atau Menggali Kubur
Songkok Senapaten dan Rungkat, Tafsir Kosmologi Jawa Indonesia Emas “World View”