Kasus Pengeroyokan Ketua RT di Morokrembangan Surabaya, Begini Updatenya

12 Oktober 2023, 13:06 WIB

Nusantarapedia.net | SURABAYAKasus penganiayaan yang menimpa Budiyono, seorang Ketua RT 32/RW 06 di Morokrembangan, Kota Surabaya, hingga kini masih belum menemui titik terang, seolah-olah kasus tersebut terasa mandeg.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Agung, Rabu (11/10/2023).

Diulas kembali jika korban dianiaya oleh warganya pada Selasa (19/9/2023) lalu. Kasus ini bermula ketika ada salah satu warganya yang meninggal dunia. Korban selaku Ketua RT lantas memanggil Modin.

Tapi ternyata ada beberapa warga yang tak terima, karena modin yang dipanggil Budiyono orang baru. Dari sanalah, perdebatan yang berujung pada perkelahian dan penganiayaan itu terjadi.

Budi pun pada saat itu melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Krembangan. Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum menemui titik terang.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah menyampaikan bahwa saat ini kliennya sudah memaafkan pelaku. Namun, kliennya masih akan terus melanjutkan proses hukum dan berharap akan ada hukuman yang setimpal bagi pelaku.

“Kami mengikuti prosedur hukum. Yang menentukan semuanya kan pihak kepolisian. Pelapor juga sudah memaafkan terlapor, namun proses hukum harus tetap berjalan dan terlapor harus dipidanakan,” ujar Firmansyah.

Pihaknya juga berharap jika permasalahan ini bisa segera terselesaikan, serta proses hukum kepada pelaku bisa berjalan dengan seadil-adilnya. (redho)

Tidak Ditemukan Produk AO di Pasaran, Dinkes Surabaya Pastikan Itu

Meratus Bantu 500 Paket Sembako Kepada Pemkot Surabaya

Jacob Ereste : Warga Masyarakat Tidak Akan Menolak Investasi Jika Tidak Merugikan, Menggusur dan Membuldozer Rakyat dari Tanah Leluhurnya

Prinsip “SPECIAL and DIFFERENTIAL TREATMENT” Dalam Sengketa Perdagangan Uni Eropa dan Indonesia

Beras Larang, Prihatin! Kaga Mau, Situ Aja Puasa! Diversifikasi – Substitusi Pangan Hanya Slogan

Terkait

Terkini