Kebijakan Jam Masuk Sekolah Pukul 05:00 WITA dan SE Jalan Kaki, FSGI Sebut Bahayakan Pertumbuhan Anak

Nusantarapedia.net, Kupang, NTT — Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), menanggapi serius kebijakan Pemprov NTT terkait jam masuk sekolah. Selasa, (28/2/2023)
Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewajibkan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA (Waktu Indonesia Tengah) untuk tingkat SMA, mendapat tanggapan serius dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Bahkan FSGI meminta Pemprov NTT untuk segera membatalkan kebijakan itu karena berpotensi membahayakan pertumbuhan anak.
Sekjen FSGI, Heru Purnomo dalam keterangan tertulisnya Selasa, (28/2/2023), mendesak Pemprov NTT untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut karena dinilai sangat membahayakan tumbuh kembang anak.
“Sebaiknya dibatalkan saja karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” ungkapnya.
Selain itu Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengatakan pihaknya telah melakukan survei dan dinyatakan jika kebijakan itu ditolak oleh sejumlah guru maupun orang tua.
“Ternyata banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan ini, responnya beragam, mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orang tua di rumah seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak,” jelas Retno.
Bahkan FSGI, lanjutnya, memperoleh informasi jika kebijakan tersebut baru saja dibicarakan kepada Kepala Sekolah.
“Sebenarnya banyak pendidik atau para guru menolak kebijakan ini. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian,” terangnya.
Ia pun menyampaikan jika kebijakan tersebut akan berdampak pada tumbuh kembang, kesehatan, kemampuan belajar bahkan anak kurang istirahat.
“Apabila anak tidak memiliki waktu tidur yang cukup, maka ada dua fase yang sangat mungkin terganggu. Dan dalam jangka panjang juga kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat berpengaruh,” ungkap Retno.
Bahkan FSGI menilai kebijakan Pemprov NTT mengubah jam sekolah menjadi lebih pagi tidak ramah bagi anak.
Sementara itu, tak hanya mewajibkan sekolah masuk pada pukul 5 pagi WIT, Gubernur NTT juga akan terbitkan Surat Edaran (SE) aturun baru untuk warga NTT wajib jalan kaki.
Dalam mengendalikan inflasi daerah, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat akan mengeluarkan SE (Surat Edaran) dengan himbauan kepada masyarakat NTT.