Kepala BASARNAS Maumere Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Pers
Nusantarapedia.net, MAUMERE, SIKKA — Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Maumere Mexianus Bekabel menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada insan pers yang ada di wilayah kerja Basarnas Maumere.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada insan pers di Kabupaten Sikka, Manggarai Barat, Larantuka serta Alor yang telah berkontribusi melaksanakan publikasi pemberitaan mengenai Basarnas Maumere terkhusus dalam pemberitaan operasi SAR. Kalian semua adalah mitra kami yang luar biasa,” ungkap Kepala Basarnas Maumere Mexianus Bekabel dalam giat ngopi sore di ruang aula Basarnas Maumere bersama AWAS (Aliansi Wartawan Sikka).
Kepala Basarnas juga memohon maaf bila selama ini ada kesalahan dan kekurangan dalam bertugas yang dilakukan olehnya maupun stafnya.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf apabila saya dan staff ada kesalahan dan kekurangan saat melaksanakan tugas,” katanya.
Adapun perwakilan dari AWAS (Aliansi Wartawan Sikka) Karel Pandu mengatakan bahwa, sinergitas selama ini antara Basarnas dan insan pers terjalin dengan baik, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan operasi SAR, yang itu terkait dengan hal kemanusiaan.
“Koordinasi dan sinergitas Basarnas Maumere dengan insan pers yang ada di wilayah Flores khususnya Sikka lebih erat lagi saat Bapak Mex menjabat, kami sangat mengapresiasi hal tersebut, dan selamat untuk Bapak Mex telah dilantik sebagai Kepala Basarnas Makassar, hal ini menjadi kebanggan untuk masyarakat NTT juga kami insan pers Kabupaten Sikka,” kata Karel.
Sebagai informasi, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Maumere Mexianus Bekabel, kini dilantik sebagai Kepala Basarnas Makassar, Sulawesi Selatan. (Icha)
5 Pelajar SMASK ALVARES Paga, Ikuti Konferensi Internasional Lingkungan Hidup, Luar Biasa!
BASARNAS Maumere Gelar Latihan Potensi SAR WATER RESCUE dI Alor
Menanti Cicilan Visi-Misi Capres 2024, Sederhana namun Revolusioner!
Menolak Pengesahan Revisi UU Desa, Hal Penambahan Masa Jabatan Kades & Dana Desa