Kepala Sekolah SMP di Wonosobo Kembalikan Dana PIP

4 Maret 2023, 14:50 WIB

Dikesempatan itu juga, S mengatakan, kurangnya pemahaman tentang aturan  dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut hingga membuatnya berinisiatif membuat kesepakatan bersama untuk menyisihkan sedikit untuk infak sekolah, dan dana tersebut untuk pembangunan pagar SMP.

“Namun kata kesepakatan kami ternyata keliru dan menuai protes dari berbagai kalangan, sehingga hari ini Jumat (3/3/2023) di aula kantor SMP Muhammadiyah 1  Wonosobo ini, kami dan para wali murid yang disaksikan oleh Komite SMP untuk mengembalikan dana yang telah dipakai sekolahan untuk pembangunan pagar,” kata S Kepala Sekolah.

Lanjutnya, “Dan kami pihak sekolah SMP mengucapkan permohonan maaf kepada semua wali murid yang hadir atau semua penerima bantuan yang telah dipakai sekolahan. Kami juga mengucapkan terima kasih dengan rekan-rekan jurnalis dan juga Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Komisi IV yang telah memberikan kami wawasan dan pemahaman terkait aturan dana bantuan Program Indonesia Pintar.”

“Sekali lagi saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada wali murid penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar yang telah kami pakai, dan hari ini telah dikembalikan. Semoga ke depan tidak terjadi lagi kesepakatan antara wali murid dan pihak sekolah untuk memakai dana bantuan,” ujar Subardi.

Sementara itu, Ngajiono salah satu wali murid siswa kelas XI menuturkan, sebagai wali murid mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Sekolah atas kebijaksanaannya yang telah mengembalikan dana yang sempat dipakai pihak sekolah.

“Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada bapak Subardi, S.Pd., Kepala Sekolah SMP yang telah mengundang kami untuk mengembalikan dana bantuan Program Indonesia Pintar senilai Rp250 ribu anggaran tahun 2022 yang telah dipakai oleh pihak sekolah untuk pembangunan pagar, kendati dana tersebut sudah kesepakatan namun tetap dikembalikan Kepala Sekolah,” ujar Ngajiono. (Firwanto)

Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus Gelar Hearing Terkait Dugaan Pemotongan Dana PIP
Terkait Indikasi Pungli Dana Bantuan PIP Ratusan Ribu, Ketua DPRD Tanggamus Angkat Bicara
Berdalih Infaq dan Atas Perintah Oknum Dewan, Oknum Kepala Sekolah Potong Dana PIP Ratusan Ribu
Putusan PN Jakpus Menangkan Partai Prima Melanggar Kompetensi Absolut Mengadili, Termasuk ‘Logical Fallacy’
Ketua Umum PP LIDMI: Putusan PN Jakpus Error in Objecto dan Bertabrakan dengan Amanat UUD 1945
Sri Mulyani Prosesor Keuangan Negara, Bila Undur Diri Apakah Mungkin?

Terkait

Terkini