Ketua APK Berharap Pemerintah Desa di Kecamatan Kwanyar Paham Kualitas Pelayanan Publik

13 November 2022, 14:06 WIB

Nusantarapedia.net, Madura — Sebelumnya, ada warga di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar, mengurus Surat Permohonan Keterangan Lahir. Tapi oleh perangkat desa, ia “di ping-pong,” dari satu perangkat desa kepada petugas lainnya.

Pengajuan surat pengantar dilakukan hari Jumat di jam kerja. Semula salah seorang perangkat mengatakan surat akan selesai hari itu juga. Nyatanya hingga siang tak ada kabar petugas bersangkutan. Sementara petugas lain yang dihubungi pemohon, menjanjikan hari Senin, baru bisa diambil. Sebab hari itu sudah di luar jam kerja.

Terkait masih ada desa di wilayah Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan yang belum secara maksimal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, Ketua Aliansi Pemuda Kwanyar (APK), Moh Syafii, angkat bicara.

Menurut tokoh pemuda yang karib disapa Syafii, pelayanan publik di desa merupakan hak seluruh masyarakat tanpa kecuali. Ia menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat adalah dekat hubungannya dengan menciptakan kenyamanan hubungan antara pemerintah dan warga

“Pelayanan memiliki hubungan erat dengan tanggung jawab pelayanan publik di desa serta kualitas pelayanan merupakan keharmonisan antara masyarakat sebagai pengguna layanan dan pemerintah sebagai penyedia layanan,” ucap Ketua APK saat diwawancara melalui WA, Minggu (13/11/2022).

Ketua LSM kepemudaan yang ada di Kwanyar ini juga menyampaikan harapannya agar semua pemerintah desa yang ada di Kwanyar dapat memahami kualitas layanan menurut pendapat masyarakat.

“Baik atau buruknya kualitas pelayanan dilihat dari persepsi masyarakat atau pengguna layanan,” ucapnya.

Ia menambahkan, kualitas layanan yang diberikan pemdes mesti merujuk pada parameter keutamaan layanan publik. Menurutnya, Kualitas pelayanan tersebut tercermin dari bagaimana pegawai melayani masyarakat dengan baik dan bagaimana mereka tetap berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.

“Saya berharap pemerintah desa memprioritaskan kualitas layanan, sesuai dengan dimensi keandalan (reliability), keresponsifan (responsiviness), selanjutnya pegawai menggunakan empati (emphaty) dalam memudahkan dan memberikan layanan,” pungkasnya. (Hasan)

“Bancakan” Transmigrasi Budaya Tradisional ke Tradisi Transaksional
Di Penghujung Masa Jabatan Kades, ZR Oknum Perangkat Desa Coreng Dengan Layanan Publik Buruk
Pemimpin Pencitraan Tidak Dibutuhkan di 2024, Tinggalkan Strategi Usang!
Budaya Mundur Kian Kendur
Belajar Pada Masalah dengan Rumus ‘Selamat & Untung”

Terkait

Terkini