Ketua PADMA Indonesia Sebut NTT Darurat Human Trafficking, DPR, DPD-RI Dapil NTT Terpilih Segera Ambil Sikap “Sense Of Emergency”

Nusantarapedia.net | SIKKA — Ketua Tim Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) sekaligus Ketua Tim Lobi dan Advokasi Zero Human Trafficking Network dan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Gabriel Goa, membeberkan, bahwa kasus TPPO di Maumere, Kabupaten Sikka diduga kuat ada keterlibatan Caleg terpilih.
“Sangat miris dan sedih, kembali terulangnya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Maumere Kabupaten Sikka yang diduga kuat yang dilakukan oleh Caleg terpilih dari sebuah partai yang ternama dan juga sangat dikenal di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Gabriel Goa.
Adapun poin-poin desakan PADMA Indonesia terhadap unsur Forkopimda Sikka dan pemilik partai politik antara lain;
Pertama, mendesak Kapolres Sikka sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO untuk segera memproses hukum dugaan TPPO yang dilakukan oleh salah seorang Caleg terpilih dari sebuah partai tanpa pandang bulu.
Kedua, mendesak Penjabat Bupati Sikka untuk segera menerbitkan peraturan bupati tentang gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO dan Migrasi aman di Kabupaten Sikka.
Ketiga, mendesak pimpinan partai politik dimana Caleg terpilih yang berada di partainya untuk menghormati dan menjunjung tinggi penegakan hukum tanpa intervensi atau intimidasi dalam proses penegakan hukum.
“Kalau memang terbukti segera diberhentikan tidak dengan hormat,” gumannya.