Kinerja Perhutani Soal Pengelolaan Hutan Di Jawa, Dipertanyakan Slamet

25 Mei 2022, 10:35 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Forum Penyelamat Hutan Jawa di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (24/5/2022), Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet mempertanyakan kinerja Perusahaan Umum (Perum) Perhutani dalam mengelola hutan di pulau Jawa yang menjadi ranahnya.

Slamet menyayangkan hutan-hutan yang dikelola oleh Perhutani menjadi hutan yang tidak produktif, bahkan terlantar dengan minimnya penanganan.

“Ketelantaran itulah kemudian ada alasan. Tentunya, kami ingin mendapatkan gambaran itu. Secara lapangan, minimal saya melihat di dapil saya memang yang kena KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) itu, faktanya memang terlantar, tidak menjadi hutan produktif. Maka kami ingin mendapatkan masukan sebenarnya kinerja Perhutani di lapangan itu seperti apa?,” tanya Slamet dikutip dari dpr.go.id.

Bagi Slamet, persoalan ini cukup serius, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) No. 287/MENLHK/PLA.2/4/2022, yang mana Perhutani memperoleh kepercayaan untuk mengoptimalkan sektor bisnis dan sumber daya demi keberlanjutan bisnis dan pelestarian hutan.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Slamet, bahwa pelaksanaan KHDK tidak berjalan sesuai rencana, ada aduan cenderung merugi. Percaya bahwa hutan lestari adalah warisan nenek moyang yang harus dilindungi oleh generasi kini hingga bergulir ke generasi selanjutnya.

Slamet juga meminta agar Lembaga Masyarakat Desa Hutan untuk menyampaikan data dan fakta perbandingan sebelum dan sesudah Perhutani mengelola hutan Jawa.

Harapannya, Komisi IV DPR RI bersama masyarakat sekitar kawasan hutan bisa mempertimbangkan kembali, atau bahkan memberikan penguatan untuk mencabut SK tersebut.

“Saya yakinkan bahwa secara semangat, kami Komisi IV DPR RI posisinya sama, kami perlu mendapatkan sumber data yang lebih banyak, aduan yang mana membuktikan bahwa SK ini sangat merugikan,” tandas Slamet, politisi dari partai PKS dapil Jawa Barat IV itu. (dnaA)

Presiden Jokowi: Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Tidak Beli Produk Impor
Perhitungkan Rencana Vaksinasi PMK
Desa Pancuranmas Dicanangkan Sebagai Kampung Bola dan Kampung Pancasila
Budidayakan Padi Organik, Ganjar Dorong Petani Klaten
Banjir Rob Air Laut Melanda Pemalang
Rawa Jombor Klaten ‘Bedugul van Java’, Pesona Wisata Air di Tengah Perbukitan
Aktualisasi Semangat Kebangkitan Nasional Indonesia Sebagai Substansi Bukan Sensasi
DKI Jakarta Tuan Rumah IPA World Congress
Bunga Udumbara, Konon Mekar 3000 Tahun Sekali, Bagaimana Ilmiahnya? Adakah Binomal Nomenklaturnya?
Adu Elektabilitas Sudah Dimulai, Saling Klaim Itu Hak! Dimana Etikabilitasnya?
Dewandaru Berenergi Spiritual Besar Hanya Ada di 3 Lokasi (1)

Terkait

Terkini