Klaim Tanah Miliknya, Pemilik Kampus UMIKA Larang Pengerjaan Bangunan Kantor Sekretariat RW.014 Perum BKP

7 Juni 2022, 11:04 WIB

Nusantarapedia.net, Tambun Selatan, Bekasi — Robohnya bagian bangunan Kantor Sekretariat RW.014 Perumahan Bulak Kapal Permai, Kelurahan Jatimulya yang sedang dalam proses pembangunan, bukan tanpa sebab.

Sebab robohnya bagian bangunan itu diakui Ketua RW.014, Supendi kepada media, bahwa tanah di sekitar pondasi digali oleh orang “suruhan” dari pemilik dan sekaligus pembina Yayasan Universitas Mitra Karya (UMIKA) bernama Soroyo.

“Hari Jumat, (3/6/2022) sore, Suroyo ke sini (kantor sekretariat RW.014) melarang proses pembangunan yang sudah berjalan, menurut dia (Suroyo) bagian bangunan Sekretariat RW.014 yang sedang dalam pengerjaan berada di dalam tanah miliknya,” kata Supendi menirukan ucapan Suroyo, Senin (6/6/2022).

Jika bagian bangunan yang sedang dalam pengerjaan ini berada di atas tanah milik anda (Suroyo), timpal Ketua RW 014, tunjukan surat-suratnya.

“Suroyo menjanjikan akan membawa surat-suratnya pada hari Senin, (6/6/2022), maka dari itu warga berkumpul di sini (kantor sekretariat RW),” sambungnya.

Supendi menuturkan, kini proses pengerjaan bangunan menjadi terhambat, begitu juga dia (Suroyo) jelas menghalangi kegiatan pembangunan untuk masyarakat.

Sementara itu, Lurah Jatimulya, Fickry Fauzi Achmad Dahlan, S.STP saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan, akan ngobrol dahulu dengan Ketua RW, karena baru setahun saya menjabat, jadi belum tahu.

Terpisah, Penasehat Hukum dari Warga RW.014 Perumahan Bulak Kapal Permai (BKP) Joko S. Dawoed, SH menjelaskan, kecewa dengan pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Bekasi, karena tanah tersebut awalnya tanah “fasos-fasum.”

“Tanah fasos-fasum yang di sertifikatkan, ya sertifikat bodong, ini pengakuan langsung dari yang bernama Bhoend Herwan Irawadi,” imbuhnya.

Jelas, ujar Joda sapaan Joko S. Dawoed, Kantor Sekretariat RW.014 Perumahan Bulak Kapal Permai, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan sudah berdiri sejak tahun 1989, kok ini dilarang. (DioriPA)

Harmonisasi Panitia Acara Deklarasi dan Pelantikan DPD IWO Indonesia Kota Bekasi
Manfaatkan Waktu Libur Lebaran dengan Ziarah ke TPU Mangunjaya
Legislator Minta Diinvestigasi, Temuan BPK Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen
Ada Yang Spesial Dengan Lebaran Orang Bekasi di Museum Gedung Juang
Formula E Sirkuit Otomotif, Politik dan Kampanye Emisi (1)
Wow! Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Bakal Naik Untuk Wisdom Rp.750 Ribu
Pulau Reklamasi Pesisir Jakarta

Terkait

Terkini