Ibu Kota Nusantara, Ibu Kota Baru Indonesia (1)
Urgensi di dalamnya patut dikaji, tujuan kemajuan, keadilan dan kesejahteraan Indonesia haruslah melekat, bukan gaya baru neo-kapitalis liberal yang pada akhirnya jauh dari esensi konstitusi yang memakmurkan
Nusantarapedia.net — Ibu Kota Nusantara, Ibu Kota Baru Indonesia
“Maka, pemahaman definisi kota yang ideal tetap berorientasi pada model kota metropolitan. Persoalannya, konsep pembangunan kota Nusantara, pelan tapi pasti atau bahkan otomatis akan teredukasi pada pendekatan gaya metropolitan.”
Soeharso Monoarfa, selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas mengungkapkan, ibukota baru Indonesia diberi nama “Nusantara.” Diungkapkan, Senin (17/1/2022) pada saat rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen di Jakarta.
Sebelumnya, draft RUU IKN […] belum mencantumkan nama ibu kota, hingga titik-titik tersebut diisi dengan kata “Nusantara,” atas persetujuan Presiden.
Nama Nusantara dipilih dari 80-an nama yang diusulkan, antara lain; Nusantara Jaya, Negara Jaya, Nusa Jaya, Nusa Karya, Pertiwipura, Kertanegara dan Cakrawalapura.
Nama Nusantara dipilih karena alasan, “sudah dikenal sejak dulu, ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia,” terang Suharso. Banyak diskursus dari berbagai pihak mengenai pemberian nama tersebut.
Telaah mengenai banyak aspek pada kata Nusantaradalam penggunaannya memang memerlukan kajian yang mendalam. Penempatan kata Nusantara haruslah pas sesuai dengan konteksnya, terlebih lagi menyangkut historiografi sebuah kawasan dalam entitas besar negara, RI.
Tujuan pokok arah dari tujuan berdirinya ibukota tersebut tentu sudah melalui kajian yang mendalam oleh pemerintah, maka sistem administrasi didalamnya mulai dari tahapan perencanaan, regulasi, eksekusi dan tujuan pokok tersebut haruslah tepat. Tentu aspek politis didalamnya jelas ada, karena kebijakan memang lahir dari keputusan politik dengan aneka dinamikanya.
Terlepas dari itu semua, harapannya bahwa pemindahan IKN tetap menjadi solusi dari berbagai persoalan, bukan menimbulkan masalah baru. Mengapa? 501 triliun adalah angka yang besar, darimana dana tersebut berasal, apakah itu murni dana APBN, apakah itu investasi dengan banyak model yang berkeadilan.
Urgensi di dalamnya patut dikaji, tujuan kemajuan, keadilan dan kesejahteraan Indonesia haruslah melekat, bukan gaya baru neo-kapitalis liberal yang pada akhirnya jauh dari esensi konstitusi yang memakmurkan.
Konsep Smart City Nusantara
Smart City merupakan salah satu konsep pengembangan kota/kabupaten berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien. (website Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Senin (17/1/2022), Presiden memberikan sambutan pada Dies Natalis ke-67 Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), mengatakan; pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di lokasi baru di Kalimantan Timur tidak hanya sekedar memindahkan perkantoran.
“Kota baru yang kompetitif di tingkat global, membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi Indonesia menjadi sebuah Indonesia yang berbasis inovasi, teknologi, green economy. Dari sinilah kita akan memulai,” lanjutnya.
Namun, kita ingin membangun sebuah new smart metropolis yang mampu menjadi magnet, menjadi global talent magnet, menjadi pusat inovasi,” pungkasnya.
Analisa diatas jelas, bahwa IKN akan dibawa pada konsep metropolitan baru yang mendunia, bahwa IKN tersebut ditafsirkan sebagai kegiatan pemerintahan, perdagangan, industri dan kebudayaan.
Kembali pada usulan awal pemindahan Ibukota, berangkat dari landasan bahwa Jakarta sudah tidak layak lagi menjadi ibukota Indonesia karena permasalahan yang kompleks, hingga timbul wacana pemindahan ibukota baru di Kaltim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perihal kepindahan ibukota pada bulan April 2019, dilanjut pengumuman pada bulan Agustus, perihal segera membuat Undang-Undang mengenai pemindahan IKN.
Soeharso Monoarfa selaku Kepala Bapenas, pada bulan Mei 2020, mengatakan; pembangunan maupun agenda pemindahan IKN tetap dilanjutkan, meskipun anggarannya sebagian dialihkan untuk penanganan covid-19.
Dan, pada April 2021, publik diviralkan dengan munculnya desain ibukota baru karya I Nyoman Nuarta. Nyoman, mendesain istana negara dengan bentuk burung garuda.
Pada waktu itu, desain IKN disayembarakan oleh pemerintah dengan hasilnya terjaring lima desain yang masuk nominasi, dengan pemenangnya dari Urban+ Sibarani Sofian, dengan dengan tema “Nagara Rimba Nusa”, urutan kedua sampai juara harapan bertema; The Infinite City, Seribu Galur, Zamrud Khatulistiwa dan Banua Rakyat Nusantara.
Definisi Kota dan Macamnya
Bagaimana IKN yang baru, akan dibuat dan menjadi definisi kota yang seperti apa dimasa depan, yang jelas konsepnya saat ini adalah smart city. Bila dirunut dari road mapnya, tak lebih kota Nusantara akan menjadi Jakarta kedua.
Pilihannya adalah, sebagai kota akropolis atau metropolitan. Bila metropolitan, maka kembali akan menjadi satu sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, industri dan kebudayaan. Bila akropolis, cukuplah menjadi kota yang sederhana, nyaman dan aman sebagai fungsi pusat pemerintahan negara.
Amerika Serikat contohnya, pusat pemerintahan ada di kota Washington DC, sedangkan kota metropolitan Amerika berada di New York.
Belanda menjadikan kota Den Haag sebagai kota pusat pemerintahan dan parlemen, sedangkan Amsterdam sebagai metropolitannya.
Dengan demikian, apakah kota Nusantara hanya akan dijadikan sebagai pusat pemerintahan, sedangkan pusat bisnisnya tetap berada di Jakarta, itu idealnya. Akan tetapi, melihat wacana yang berkembang, arah dan investasi dana yang digelontorkan, kota Nusantara tidak hanya sekedar sebagai kota akropolis tetapi tetap metropolitan.
Maka, pemahaman definisi kota yang ideal tetap berorientasi pada model kota metropolitan. Persoalannya, konsep pembangunan kota Nusantara, pelan tapi pasti atau bahkan otomatis akan teredukasi pada pendekatan gaya metropolitan.
Dan, metropolitan yang dimaksud tak ubahnya bagai Jakarta kedua, maka akan lahir “Nusantara, The Big Village,” sama seperti “Jakarta, The Big Village,” adalah kampung besar yang berada di ibukota dengan pemikiran-pemikiran yang masih “tradisional,” atau terbelakang dari semua aspek dan stakeholder terkait. Disitulah PR-nya ketika konsep smart city menjadi tujuannya.
Masalah tersebut belumlah seberapa bila, terdapati jerat sistem didalamnya yang menawarkan akan hasrat ekonomi pada masyarakat, kemudian aneka bentuk investasi yang ditumbuhkan dimiliki oleh para pemilik modal besar, hingga akhirnya menjamur aneka master plan kavling-kavling tanah yang ditawarkan.
Disitulah perlu antisipasi gap kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, korporasi versus perorangan, perusahaan vs perorangan. Dalam pokoknya, antisipasi soal pemerataan keadilan sebagai ruh dari pemindahan IKN guna pemerataan pembangunan jauh panggang dari api.
(bersambung bagian 2)
Amnesia dan Diskursus Sejarah Terhadap Peradaban Maritim Nusantara (1)
Pembangunanisme, Rumah Berlindung Pemekaran Daerah (1)
Kota Nusantara, Ibu Kota Baru Indonesia (2)
Moral Clarity dan Etika Politik Poros Intelektual
Adu Elektabilitas Sudah Dimulai, Saling Klaim Itu Hak! Dimana Etikabilitasnya?
Strategi Kebudayaan Nasional Kekinian, Lebarkan Dimensi Pemikiran