KPK Ajak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTT Cegah Praktek Korupsi

20 Oktober 2022, 07:16 WIB

Nusantarapedia.net, NTT — ​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk secara sinergitas mencegah terjadinya praktek korupsi dalam pengelolaan keuangan negara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan usai mengikuti rapat dengar pendapat pemberantasan korupsi terintegrasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga instansi vertikal dan tokoh-tokoh agama serta masyarakat di wilayah NTT, Rabu (19/10/22) di Kupang.

“Kami mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah di Provinsi NTT untuk bersama-sama mencegah terjadinya praktek korupsi dalam pengelolaan keuangan negara,” katanya.

Alexander mengemukakan, upaya preventif terhadap praktek korupsi sangat perlu dilakukan pemerintah daerah di NTT dengan memperhatikan secara serius tata kelola keuangan terutama serius dalam meningkatkan pengawasan berbagai sistem yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan keuangan negara.

“Pengawasan yang ketat perlu dilakukan pada titik-titik yang tergolong sangat tinggi dan paling rawan terjadinya kasus korupsi di NTT,” ujar Alexander.

Diutarakan juga bahwa, praktek korupsi di NTT terbilang sangat tinggi dimana hal itu dapat dilihat dari banyaknya kasus korupsi yang ditangani oleh Polda NTT sehingga dari banyaknya penanganan kasus serupa tersebut, Kapolda NTT mendapat penghargaan.

“Dengan tingginya kasus korupsi di NTT, bagi pemerintah daerah ini adalah bencana karena dianggap tidak dapat menekan angka kasus korupsi. Bagi Kapolda NTT, mungkin dengan penghargaan itu sebagai prestasi tetapi bagi pemerintah daerah merupakan suatu bencana,” tuturnya.

Menurut Alexander, perlu dilakukan pengawasan melekat oleh para kepala daerah di wilayahnya masing-masing yang di anggap sebagai titik rawan terjadi kebocoran dan juga potensi melakukan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan negara.

Katanya lagi, tingginya kasus korupsi di NTT sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat hal itu terlihat dari indeks pembangunan manusia atau tingkat kemiskinan di Provinsi NTT yang berada posisi ketiga terendah setelah Papua.

Oleh karena itu Alexander mengajak seluruh kepala daerah di NTT untuk bersama-sama mencegah terjadinya korupsi dengan lebih memperketat sistem pengawasan melekat pada setiap instansi pemerintah. (MYasin)

Tuntutan Adat dan Kemiskinan di NTT
Sekda dan Inspektur Sikka Dipanggil BPK, Dugaan Korupsi Dana BTT Sikka 2021
Revisi UU Kepariwisataan Permudah Turis Asing di Imigrasi
Mahfud MD Tanggapi Maraknya Dugaan Kasus Suap dan Korupsi yang Mendera Oknum Pejabat
206 Kasus Gagal Ginjal per-18 Oktober, Kemenkes Meminta Orang Tua Waspada

Terkait

Terkini