KPU Sikka Akomodir Tiga Parpol Hal Registrasi Pengajuan Bacaleg

20 Mei 2023, 11:41 WIB

Nusantarapedia.net, SIKKA, NTT —  Kamis, 18 Mei 2023, 3 partai politik peserta pemilu tahun 2024 kembali mendatangi KPU Kabupaten sikka. Sebelumnya, 3 partai politik ini dikembalikan oleh KPU terkendala aplikasi SILON.

Dalam keteranganya, juru bicara KPU Kabupaten Sikka Herimanto kepada pers menjelaskan, pukul 10:30 WITA, pimpinan dan admin SILON Partai  Buruh mendatangi kantor KPU Sikka untuk mengajukan kembali 16 bakal calon legislatif di Dapil Sikka 1 dan Dapil Sikka 2 karena sebelumnya telah melakukan registrasi pada Minggu, 14 Mei 2023, pukul 23:43 WITA.

Pukul 13:36 WITA, pimpinan dan admin SILON Partai GARUDA mendatangi kantor KPU Sikka untuk mengajukan kembali bacaleg (penambahan 1 bakal calon dari 10 menjadi 11 di Dapil Sikka 1), karena sebelumnya telah melakukan registrasi pada Minggu, 14 Mei 2023, pukul 17:40 WITA.

Pada pukul 17:35, pimpinan PKN dan admin SILON, mendatangi kantor KPU Sikka untuk mengajukan kembali bacaleg (penambahan 1 bakal calon dari 7 menjadi 8 di Dapil Sikka IV) karena sebelumnya telah melakukan registrasi pada Sabtu, 13 Mei 2023, pukul 15:26 WITA.

Menurut Herimanto, hal ini sesuai Surat Dinas KPU RI No. 495 dan 496 tanggal 17 Mei 2023, perihal pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi/DPRD Kab/Kota akibat kendala SILON.

Dengan demikian, jumlah bakal calon legislatif yang telah diajukan secara keseluruhan, KPU Kabupaten Sikka terima 500 pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16 Parpol Peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Sikka menerima 500 pengajuan bakal calon dari 16 Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 pasca dikeluarkannya Surat Dinas KPU RI. No. 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan No. 496/PL.01.4-SD/05/2023, tanggal 17 Mei 2023, perihal pengajuan kembali bakal calon akibat kendala SILON.

“Jadi, ada penambahan 18 bakal calon yang diajukan 3 Parpol dari sebelumnya 482 bakal calon yang diajukan 15 Parpol Peserta Pemilu 2024,” kata Herimanto.

Rincian bakal calon dari 3 Parpol yakni, 16 bakal calon dari Partai Buruh yang tersebar di Dapil Sikka 1 dan Dapil Sikka 2. 1 bakal calon dari Partai Garuda di Dapil Sikka 1, dan 1 bakal calon dari PKN di Dapil Sikka 4 yang diajukan pada tanggal 18 Mei 2023 dengan status lengkap dan diterima pada tanggal 19 Mei 2023.

Jumlah bakal calon masing-masing Parpol Peserta Pemilu 2024 yakni, Partai HANURA 35; PKS 35; PDIP 35; Partai Nasdem 35; PSI 35; Perindo 35; PAN 35; Partai GOLKAR 35; PKB 35; PKN 35; Partai Gerindra 35; Partai Demokrat 35; Partai GARUDA 35. Sementara Partai Gelora mengajukan 19; PPP 10; dan Parta Buruh 16.

Secara keseluruhan jumlah pengajuan bakal calon oleh Parpol peserta Pemilu 2024 yakni 500 bakal calon dari 16 partai politik dengan rincian, bakal calon perempuan sebanyak 174 dan bakal calon laki-laki sebanyak 326 orang.

Sebaran bakal calon perempuan, yakni; Dapil Sikka 1, 55 orang; Sikka 2, 38 orang; Sikka 3, 43 orang, dan Sikka 4, 38 orang.

Dalam tahapan pengajuan bakal calon, yang diperiksa surat pengajuan partai politik. Kedua, daftar bakal calon disertai foto diri terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan dari pimpinan partai politik, dan ketiga dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang diinput melalui SILON sebagaimana ketentuan PKPU 10 Tahun 2023.

“Selanjutnya sesuai jadwal tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon untuk memastikan kebenaran dan kegandaan pencalonan,” tutup Herimanto. (Icha)

KPU Sikka Tutup Masa Pendaftaran Bacaleg, 15 Partai Lolos Administrasi SILON dengan 482 Bacaleg Kabupaten Sikka
Jelang Pemilu Rakyat Minta Apa, Usai Pemilu Buat Apa Rakyat
Yang Beda, Partai Gerindra Daftarkan Kaum Disabilitas Sebagai Bacaleg Kabupaten dan Provinsi
Menanti Cicilan Visi-Misi Capres 2024, Sederhana namun Revolusioner!
Mengarah ke-Dua Pasang Capres Koalisi Besar, Siapa yang Terkuat Melalui “Operasi Politik”

Terkait

Terkini