KUR Klaster Perkuat UMKM, Presiden Salurkan Dana Melalui LPDB KUMKM

Nusantarapedia.net, Jakarta — Dalam upaya menjaga pertumbuhan ekonomi, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan kredit usaha rakyat (KUR) klaster dan menyalurkan dana melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM).
Acara berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022). Presiden menyerahkannya kepada sejumlah perwakilan penerima.
Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa Indonesia masih memiliki peluang besar dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan terus memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program kredit usaha rakyat (KUR). Presiden pun mengaku senang dengan respons positif dari para pelaku UMKM dalam memanfaatkan program KUR tersebut.
“Kredit usaha rakyat KUR total sudah 39,4 juta UKM yang memanfaatkan ini, dan saya senang sekarang ada model KUR klaster ini, benar memang harus diklasterkan,” ujar Presiden.
Presiden menyampaikan, model KUR klaster dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku UMKM dengan adanya kejelasan mulai dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen. Di sisi lain, model KUR klaster juga memudahkan bank ataupun lembaga nonbank lainnya dalam mengelola pinjaman per klaster.
“Ini juga klaster kopi. Tadi ada klaster hortikultura yang kalau sudah ngumpul itu enak, yang meminjamkan juga enggak ngurusi satu per satu, ngurusi Rp10 juta, Rp10 juta,” kata Presiden.
Lanjut Presiden, dengan model ini, para pelaku usaha mendapatkan keuntungan karena penjamin pembelian atau offtaker jelas.
“Saya senang tadi ada pondok pesantren sampai dapat sekian miliar untuk urusan hortikultura. Sayurnya dibeli, kemudian dijualnya lewat usaha-usaha yang memiliki jaringan yang banyak sehingga jelas, offtaker-nya jelas, penjamin pembeliannya menjadi jelas,” ujar Presiden.
Selain itu, bagi para lembaga peminjam seperti bank dan lembaga nonbank lainnya mendapat jaminan bahwa KUR yang dipinjamkan dapat kembali karena proses produksi hingga penjualan produk para pelaku usaha juga jelas.
“Ini juga sama perajin berproduksi, ada offtaker, ada penjamin pembelinya, kemudian ada showroom untuk menjual barang-barang itu. Artinya, dari produksi sampai masuk ke konsumen itu menjadi jelas, sehingga yang meminjamkan uang, bank maupun lembaga nonbank itu juga yakin bahwa uang yang kita pinjamkan ini bisa kembali,” ujarnya.
Harapan Presiden, dengan model KUR klaster tersebut produk hasil UMKM dapat terserap sebanyak-banyaknya dan mendapatkan kepastian di pasaran.
“Kita harapkan betul-betul dapat menyerap barang yang sebanyak-banyaknya dari kelompok-kelompok yang ada, dan mendapatkan kepastian pasar, menurunkan risiko kredit pembiayaan usaha dan dari lembaga-lembaga penyalur KUR utamanya bank,” pungkasnya.