Legislator Pertanyakan Stabilitas Harga Minyak Goreng

8 Juni 2022, 09:36 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan jajaran Kementerian Perdagangan terkait RKP dan RKA K/L tahun anggaran 2023, minyak goreng dan kebutuhan pokok, di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2023).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Muslim, mempertanyakan langkah yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan.

Bagaimana dalam hal ini Kemendag menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Muslim, meminta penjelasan tersebut kepada Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi.

“Di sini kita lihat harga minyak goreng curah masih di Rp12 ribu, khusus di produsen masih di Rp10.800 artinya sampai kapan ini? Ini mungkin pak menteri bisa menjabarkan sampai kapan ini batas waktu oleh pemerintah, apakah yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya stabilitas harga minyak goreng?” tanya Muslim, dikutip dari dpr.go.id.

Muslim mengatakan lebih lanjut, bahwa dirinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat utamanya ibu-ibu terkait dengan harga minyak goreng yang masih belum stabil.

“Kami hari-hari dikeluhkan ibu-ibu, satu sisi pak presiden mengatakan ini sudah stabil, tapi kenyataan di lapangan berkaitan dengan minyak goreng ini belum betul-betul dirasakan harga yang layak dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkapnya.

Kepada Kemendag, Muslim menekankan untuk melakukan langkah-langkah konkret agar Indonesia tidak terus bergantung dengan suplai impor pada beberapa bahan pangan, padahal Indonesia memiliki potensi alam yang sangat strategis. Terkait dengan bahan-bahan pokok tersebut, ia meminta agar Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait ketersedian pangan, impor dan stabilitas harga di pasaran. Tujuannya agar tercapai harga dan ketersediaan pangan yang stabil di masyarakat.

“Dua kementerian ini sebenarnya saya melihat ada satu persoalan yang mendasar, di satu sisi ada yang memberikan izin, di sisi lain ada yang mengatur kuota, akhirnya ini nggak sinkron, tentu kita berharap ke depan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian ini harus satu suara, jadi supaya masyarakat tidak sampai ada yang dirugikan,” imbuhnya.

Harapan Muslim di akhir pendapatnya, agar Kemendag bekerja dengan maksimal dalam menstabilkan harga minyak goreng dan harga pangan lainnya.

“Kita berharap pak menteri dan pak wamen bisa bekerja maksimum berkait ketersediaan, terutama minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, sehingga harga terus bisa stabil, masyarakat kita bisa mendapatkan harga yang betul-betul mereka bisa belanjakan sehari-hari,” tutup Muslim, politisi dari partai Demokrat, dari daerah pemilihan Aceh II. (DioriPA)

Presiden Jokowi dan PM Albanese, Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Australia
Peringati 1 Juni Lahirnya Pancasila, Presiden Jokowi Upacara di NTT
Migor Mahal, Ganti Lalapan
Tilik Simbah-Milik Simbah, Borobudur Penjaga Identitas Kultural
Gerindra Pecat M Taufik, Sebab Dan Hukuman Pemberat
Sampah dan Tantangan Daur Ulangnya (Catatan Perjalanan)
Wow! Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Bakal Naik Untuk Wisdom Rp.750 Ribu

Terkait

Terkini