Lembaga DPR Jangan Diidentikkan dengan Perusahaan
Sehingga menjadi pertanyaan publik, wakil rakyat masuk lembaga DPR atau masuk perusahaan? Karena lembaga ini dibentuk berdasarkan konstitusi UUD NKRI untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, bukan perusahaan isinya pekerja-pekerja yang menghasilkan barang atau jasa ekonimi
Nusantarapedia.net, Netizen | Artikel — Lembaga DPR Jangan Diidentikkan dengan Perusahaan
Oleh: Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya Surabaya
SUASANA menjelang pemilihan umum memilih wakil rakyat sudah mulai terasa ditandai dengan verifikasi administrasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atau dengan kata lain, tahun 2022, 2023 dan 2024 adalah tahun politik bagi partai politik dan para calon wakil rakyat. Berbagai upaya dan strategi bahkan janji-janji realistis maupun tidak menjadi obralan politik dari partai dan calon wakil rakyat demi meraup kursi di lembaga DPR.
Harus diketahui, eksistensi wakil rakyat, seluruh anggota DPR yang duduk di lembaga DPR adalah petugas “hak guna” kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, wakil rakyat sejatinya terus mengemban tugas kerakyatan dengan senantiasa merakyat, bukan sebaliknya dengan gaya hidup borjuis. Atas dasar realita ini, maka setiap wakil rakyat hendak mengambil keputusan yang fundamental mestilah berkonsultasi atau sesuai kebutuhan riil rakyat sebagai pemegang “hak milik” kedaulatan.
Berdasarkan Pasal 20 A UUD 1945, dijelaskan anggota DPR diwajibkan melaksanakan tiga fungsi yaitu Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Dalam dan melalui tiga fungsi tersebut melekat pada anggota DPR kepentingan-kepentingan rakyat. Artinya, dengan ketiga fungsi tersebut mereka harus mampu dan mau menggali serta mengidentifikasi kebutuhan dasar rakyat. Kebutuhan yang menjadi hak-hak rakyat warga negara.
Oleh karena itu, pengalaman tahun-tahun kemarin menjadi starting point warga pemilih agar melihat, mengkaji, dan memilih figur yang bukan suka tebar janji muluk dan berbohong, tetapi jadi wakil rakyat yang siap bekerja demi rakyat. Sudah menjadi rahasia pulik, wakil rakyat setelah terpilih bekerja tidak sesuai janji politiknya alias ingat diri dengan gaya hidup yang sangat hedonis.
Oleh karena itu, warga yang mempunyai hak pilih sudah tidak jamannya lagi memilih calon wakil rakyat berdasarkan hubungan keluarga, tetangga atau seiman (identitas) tetapi calon anggota dewan yang memiliki kepribadian jujur, bersahaja serta mempunyai komitmen kerja untuk memenuhi kebutuhan riil rakyat.