LIDMI Intelektual Forum: Larangan LGBT Harusnya Masuk dalam RUU KUHP, Dampak Merusaknya Besar
Nusantarapedia.net, Makassar, Sulawesi Selatan — Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia sukses menggelar kegiatan LIDMI Intelektual Forum yang mengangkat tema tentang “LGBT, Analisis Fakta, Hukum dan Solusi Praktis-Ideologis.” Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis, (2/6/2022).
“Pelaku atau praktisi LGBT homo seksual, mereka disebut “Aaduun” sebagaimana tertera dalam Asy Syuara’ ayat 166, “Aaduun” artinya mereka adalah kaum yang melampaui batas.”
LIDMI (Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia) Intelektual Forum ini menghadirkan 3 pemateri yakni Prof. Dr. Mudzakir, S.H., M.H selaku Pakar Hukum Pidana UII, dan juga Dr. Henri Shalahuddin, MIRKH selaku Peneliti INSISTS, serta Reza Indragiri Amriel.
Pakar Hukum Pidana UII, Prof Mudzakir menjelaskan sanksi kepada pelaku LGBT, bukan hanya sekedar larangan tapi juga bentuk sanksi pidana.
“Larangan LGBT sebaiknya dimasukkan dalam norma hukum ke dalam RUU KUHP dan bentuk perumusan ancaman sanksi pidana yang tepat sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh pelaku. Pilihan solusi ini menjadi sangat penting, jadi bukan hanya melarang saja, tapi juga memberi alternatif pilihan sanksi yang edukatif tetapi menjerakan,” ujarnya.
Peneliti INSISTS Bidang Studi Gender dan Pemikiran Islam, Dr. Henri Shalahuddin juga menjelaskan bahwa kaum LGBT adalah orang-orang yang melampaui batas.
“Pelaku atau praktisi LGBT homo seksual, mereka disebut “Aaduun” sebagaimana tertera dalam Asy Syuara’ ayat 166, “Aaduun” artinya mereka adalah kaum yang melampaui batas,” tegasnya.
Selain itu, Reza Indragiri Amriel juga menjelaskan prinsip dasar LGBT ini, yang terjadi bukan dari sejak dia lahir. Akan tetapi sebuah pilihan dalam kehidupan seseorang, dan hak tersebut melanggar nilai-nilai moral.
“Dasar pemikiran yang berbahaya pelaku LGBT yakni mengaku bahwa menjadi LGBT ini sesungguhnya bukan sebuah pilihan, menjadi LGBT adalah cetakan dari sananya, atau bahasa populernya manusia yang tercetak otaknya sebagai LGBT dan itu tidak diintervensi dari pihak situasi,” ungkapnya. (Asrullah)
Gaduh Rencana Kegiatan LGBT di Makassar, LIDMI Sulsel Menolak Keras
Pembukaan Mukernas ke-IV PP LIDMI, Tamsil Linrung : Indonesia Membutuhkan Gerakan Anak Muda yang Progresif
Aktualisasi Semangat Kebangkitan Nasional Indonesia Sebagai Substansi Bukan Sensasi
Adu Elektabilitas Sudah Dimulai, Saling Klaim Itu Hak! Dimana Etikabilitasnya?