Lirik Lagu “Judi,” Ingatkan Isu “Konsorsium 303” dan Praktik Judi Kelas Akar Rumput
Yang menang bisa menjadi jahat, Apalagi yang kalah (oo-oo) - Yang kaya bisa jadi melarat, Apalagi yang miskin (oo-oo) - Yang senang bisa jadi sengsara, Apalagi yang susah (oo-oo)
Nusantarapedia.net, Jurnal | Polhukam — Lirik Lagu Judi, Ingatkan Isu “Konsorsium 303” dan Praktik Judi Kelas Akar Rumput
“Hal yang sama, saat ini harapan publik justru lebih dari sekedar pengusutan kasus Sambo tersebut. Tetapi meminta agar tubuh Polri benar-benar terbebas dari ulah para oknum di institusi Polri agar benar-benar tercipta institusi yang sehat tidak sarat dengan kepentingan dan tidak tersandera pada konflik kepentingan.”
PUBLIK tanah air dihebohkan dengan isu “Konsorsium 303,” buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadivhumas Polri Irjen Ferdy Sambo. Berawal dari kasus tersebut, isu melebar pada praktik perjudian online maupun konvensional yang telah beroperasi dalam perusahaan besar gabungan para ‘crazy rich‘ bandar judi (sindikat) internasional yang di backup oleh oknum aparat.
Oknum aparat yang dimaksud bahwa, Ferdy Sambo diduga telah mengatur dan mengelola ‘Konsorsium 303’ yang didefinisikan sebagai “Kerajaan Judi”. Kerajaan judi tersebut dalam satu kesatuan emporium besar atas nama oknum polisi Ferdy Sambo sebagai “Kekaisaran Sambo” di institusi Polri.
Diduga kerajaan judi tersebut telah menyeret banyak oknum polisi yang terlibat, dari oknum perwira menengah hingga tinggi. Di sosial media dan media-media online, santer beredar infografis diagram “Struktur Organisasi Kerajaan Judi” yang diduga diatur oleh grup Sambo.
Isu tersebut dari sekedar samar-samar menjadi isu santer yang menjadikan perhatian bagi para pejabat penyelenggara negara, khususnya pimpinan Polri, yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.
“Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi,” menurut keterangan yang ditulis di akun instagram Polri @DivisiHumasPolri.
Perintah Kapolri untuk memburu dan menangkap bandar dan pemain judi, juga meminta jajarannya untuk menyikat habis siapa saja yang membekingi kegiatan perjudian tersebut. Selain itu, Kapolri juga dengan tegas meminta agar semua situs judi online diblokir.
Sebagai langkah konkrit, Kapolri memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menerbitkan telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.
“Konsorsium 303” yang saat ini masih dalam dugaan-dugaan, muncul dalam kesatuan pandang kasus pembunuhan Brigadir J. Dari kasus pembunuhan tersebut yang mana telah ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam perannya sebagai aktor pembunuhan, meski motifnya belum diketahui jelas. Namun akhirnya, dari status tersangka tersebut hingga Irjen Ferdy Sambo diseret ke sidang etik Polri dengan keputusan pemecatan dari institusi Polri dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dari dugaan-dugaan tersebut tentu jalan masih panjang, bila Polri inginkan praktik perjudian atau praktik pelanggaran lainnya kelas kakap lenyap di Tanah Air, entah berkaitan dengan Sambo atau tidak.
Artinya, berawal dari kasus pembunuhan, akan membuka tabir hal yang melanggar hukum yang melibatkan oknum polisi di institusi Polri, seperti; kasus perjudian, narkoba, pertambangan ilegal, maupun perlindungan atau backing terhadap pelaku atau praktik kegiatan yang melanggar hukum pidana dan etik.
Pendek kata, Polri harus “bersih-bersih” dari oknum-oknum anggota polisi yang bertindak dan berbuat demikian, terlebih bermuara pada aliran-aliran dana ke para oknum bahkan dugaan-dugaan aliran dana ke “institusi”.
Hal tersebut kemudian yang mendorong agar segera dilakukan “Reformasi Polri”. Tubuh Polri dinanti oleh masyarakat Indonesia untuk melakukan perubahan dan perbaikan sistem kultural dan struktural Polri. Mengingat rangkaian kasus yang mendera institusi Polri, telah membukakan mata dan pikiran publik tentang apa dan bagaimana yang terjadi sesungguhnya di tubuh Polri, segera untuk dilakukan guna terciptanya institusi Polri yang bersih.
Banyak masukan dan ide dari publik, juga tokoh-tokoh dan institusi/lembaga negara tentang wacana “Reformasi Birokrasi Polri”, seperti misalnya; mengembalikan Polri ke dalam kesatuan TNI dengan menjadi TNI/Polri, atau Polri di bawah Kementerian, misalnya Kementerian Pertahanan dalam hubungannya dengan TNI dalam perumusan regulator, administrator, fasilitator, hingga pelaksanaan. Hal tersebut tentu dimaksudkan sebagai fungsi kontrol.
Sementara itu, Komisi III DPR RI menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengambil langkah reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu langkah strategis untuk menyelesaikan krisis yang terjadi di tubuh Polri saat ini. Khusus untuk penanganan kasus pembunuhan Brigadir J harus diungkap secara profesional, transparan dan akuntabel.
Mahfud MD, selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada saat rapat kerja terkait kasus Brigadir J dengan Komisi III DPR, mendorong pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan dengan empat pendekatan, yaitu; (1) Pengungkapan kasus Brigadir J butuh dorongan politik. (2) Mahfud pastikan awasi perkara Brigadir J di Kejaksaan. (3) Soal isu jenderal bintang 3 ancam mundur dan motif pembunuhan Brigadir J. (4) Paparan soal “Kerajaan Sambo” di tubuh Polri. (dikutip dari kompas.com)
Meskipun silang pendapat acap kali terjadi antara Kompolnas, Komisi III DPR, pendapat masyarakat, para ahli, dsb, namun pada intinya mereka sepakat bahwa lebih jauh lagi Polri harus berbenah.
Santernya dukungan tersebut dari berbagai elemen telah mendorong agar pengusutan dari kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, benar-benar diusut tuntas sebagai awal baru untuk mengungkap kasus yang lebih besar dalam gurita di tubuh Polri, bukan hanya hal kasuistik pada kasus Ferdy Sambo. Hal yang sama, saat ini harapan publik justru lebih dari sekedar pengusutan kasus Sambo tersebut. Tetapi meminta agar tubuh Polri benar-benar terbebas dari ulah para oknum di institusi Polri agar benar-benar tercipta institusi yang sehat tidak sarat dengan kepentingan dan tidak tersandera pada konflik kepentingan.
Harapan reformasi di tubuh Polri dengan merubah kultur, dengan tujuan tak lain untuk melindungi anggota sendiri di korps kepolisian. Budaya yang selama ini berjalan telah menunjukkan ketidakadilan antar sesama anggota, bahkan terjadi kesewenang-wenangan antar anggota, yang kemudian memicu lahirnya kelompok-kelompok atau kubu-kubu di internal atas banyak faktor.
Profesionalisme dan independensinya harus ditempatkan dengan praktik kejujuran dan keadilan penuh etik (etis), dari dan untuk masyarakat serta anggota itu sendiri. Hal tersebut, seperti dugaan “setoran dana” atau dugaan lainnya, hingga lahirnya kekaisaran atau raja-raja kecil dari atas hingga bawah di tubuh internal dari hasil kegiatan di lapangan dalam proses penegakan, atau yang menjadi ranah kewenangan.
Mengapa demikian, bila institusi Polri menindak judi pada level kelas akar rumput dengan barang bukti yang hanya di angka ratusan ribu, bahkan puluhan ribu itu hal yang sangat mudah. Tetapi bagaimana upaya penindakan benar-benar dilakukan di tingkat bandar. Seperti bandar judi online, togel, cap ji kie, dsb.
Jadi, reformasi Polri sangat substansi berada di tingkat struktural (birokrasi Polri) dengan kemudian atas komitmennya untuk mengusut kasus-kasus besar dilakukan, tidak sekedar, misalnya pemberentasan kasus perjudian di tingkat akar rumput. Dengan demikian, slogan ‘Polri Presisi’ benar-benar terwujud dan memberikan rasa aman dan berkeadilan untuk masyarakat.
Berikut ini lirik lagu “Judi” karya Rhoma Irama, sebagai pengingat saja, bahwa praktik judi sungguh bikin melarat, khususnya di kalangan bawah. Tak tahu, apakah judi juga bikin melarat di papan atas, atau bahkan sebaliknya, judi telah melahirkan “crazy rich” para borju-borju, para konglomerat dari aktifitas perjudian.
Menurut wikipedia, lagu “Judi” adalah album Soneta Group ke 14. Album ini berisi 5 lagu yang diedarkan oleh perusahan rekaman Soneta Record pada tahun 1988. Album ini adalah pecahan album soundtrack film Nada-nada Rindu yang keseluruhan berisi 8 lagu, dan mungkin atas perhitungan bisnis dibagi menjadi dua album.
Sejatinya album ini hanya berisi 2 lagu yang bukan soundtrack film yaitu; Penyakit Cinta dan Harga Diri. Untuk album ini Rhoma Irama kembali menggamit Riza Umami pada vokal pendamping.
Judi
Cipt: Rhoma Irama
Label: Soneta Record 1988
Judi (judi)
Menjanjikan kemenangan
Judi (judi)
Menjanjikan kekayaan
Bohong (bohong)
Kalaupun kau menang
Itu awal dari kekalahan
Bohong (bohong)
Kalaupun kau kaya
Itu awal dari kemiskinan
Judi (judi)
Meracuni kehidupan
Judi (judi)
Meracuni keimanan
Pasti (pasti)
Kar’na perjudian
Orang malas dibuai harapan
Pasti (pasti)
Kar’na perjudian
Perdukunan ramai menyesatkan
Yang beriman bisa jadi murtad
Apalagi yang awam (oo-oo)
Yang menang bisa menjadi jahat
Apalagi yang kalah (oo-oo)
Yang kaya bisa jadi melarat
Apalagi yang miskin (oo-oo)
Yang senang bisa jadi sengsara
Apalagi yang susah (oo-oo)
Uang judi najis, tiada berkah
Reffrend:
Uang yang pas-pasan
Karuan buat makan (oo-oo)
Itu cara sehat
‘Tuk bisa bertahan
Uang yang pas-pasan
Karuan ditabungkan (oo-oo)
Itu cara sehat
‘Tuk jadi hartawan
Apa pun nama dan bentuk judi
Semuanya perbuatan keji
Apa pun nama dan bentuk judi
Jangan dilakukan dan jauhi
Isu Konsorsium 303, Puan Dukung Sikap Kapolri
Ferdy Sambo Dipecat PTDH, Sambo Ajukan Banding
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Kabaintelkam Polri
Bermain Judi, Seorang IRT Diamankan Polisi Haltim
Pelaku Judi Hongkong Diringkus, Baru Keluar dari Penjara
Polda Jateng Ringkus 24 Bandar Judi, Diamankan Uang Hasil Judi 72 Juta