Luar Biasa! Sri Mulyani: Akuntabilitas APBN dan APBD 2021 Terjaga, 92% Opini WTP Laporan Keuangan 2022

23 September 2022, 07:57 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara (UU Pengelolaan Negara), Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas (Pemda/Kementerian/Lembaga) yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Dalam agenda rapat yang digelar oleh Kementerian Keuangan RI pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jalan Senen Raya No.1 Jakarta, Kamis (22/9/2022), Sri Mulyani menjelaskan;

Laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 banyak yang mendapatkan penilaian (opini) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mulyani mengapresiasi, sebanyak 500 daerah atau sebesar 92,3% mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Angka tersebut naik dari sebelumnya sejumlah 486 daerah atau 89,7%. Bahkan ada pemerintah daerah, juga kementerian yang mendapatkan WTP hingga 5-15 kali berturut-turut.

Sedangkan opini WTP untuk Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan Bendahara Umum Negara (LKBUN) justru mengalami penurunan menjadi 83 dari tahun sebelumnya sebanyak 85 LKKL dan LKBUN.

Menurutnya, angka tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa, mengingat selama dua tahun di tengah pandemi dalam situasi extraordinary yang kritis atau tidak biasa tersebut, menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan anggaran, baik di tingkat pusat dan daerah.

“Dua tahun kita mengalami pandemi, bertatap muka, bertemu saja tidak bisa, tetapi kita dapat menjaga akuntabilitas APBN dan APBD. Saya mengucapkan terima kasih dalam suasana extraordinary yang tidak biasa dan sangat kritis, bapak dan ibu di dalam memimpin kementerian dan lembaga serta daerah tetap mengedepankan akuntabilitas,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, semua itu atas kerjasama dan pendampingan yang dilakukan oleh BPKP dan juga BPK, maka dapat terkoordinasi dengan baik.

Adapun kementerian/lembaga negara yang meraih penghargaan WTP 2021, WTP minimal 5 kali, 10 kali, dan 15 kali secara berturut-turut di antaranya; Pemerintah Daerah Jawa Tengah, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Tengah.

Terkait

Terkini