Lulusan Menengah dan Atas Inginkan Penyederhanaan Jumlah Parpol Peserta Pemilu 2024

25 Juli 2022, 10:13 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Peneliti di Litbang Kompas, Yohan Wahyu menyampaikan hasil jajak pendapat atau survei yang dilakukan oleh kompas. Survei Litbang Kompas tersebut berlangsung pada 1-3 Juli 2022 dengan melibatkan responden dari 34 provinsi di Indonesia.

Jajak pendapat tersebut hal kepesertaan jumlah partai politik di Pemilu 2024 dibanding dengan jumlah kepesertaan parpol di Pemilu 2019.

Hasilnya, mayoritas responden dari tingkat pendidikan menengah ke atas menginginkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 lebih sedikit jumlahnya dibanding Pemilu 2019.

Pada gelaran Pemilu 2019 yang lalu, diikuti oleh 16 partai politik. Sedangkan di Aceh ditambah dengan 3 parpol lokal.

Agenda terdekat terkait dengan kepesertaan partai politik pada Pemilu 2024, diatur melalui ketentuan dalam P-KPU Nomor 4 Tahun 2022, yang mana perihal pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang.

“Isu penyederhanaan jumlah parpol di pemilu lebih banyak ditanggapi secara kritis oleh kelompok responden dengan pendidikan menengah dan atas,” tutur peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, dikutip dari Kompas.id, Senin (25/7/2022), dilansir dari kompas.com.

Berdasarkan hasil jajak pendapat atau survei tersebut, dari 508 responden, 45,5 persen memilih parpol peserta Pemilu 2024 lebih sedikit ketimbang peserta Pemilu 2019.

56,3 persen responden yang meminta penyederhanaan tersebut berasal dari tingkat pendidikan menengah. Sementara itu dari kelompok pendidikan atas sebanyak 60 persen berharap parpol peserta Pemilu 2024 lebih sedikit.

Survei tersebut juga mendapatkan gambaran, dari keseluruhan responden, 35,8 persen justru menginginkan parpol peserta Pemilu 2024 lebih banyak ketimbang Pemilu 2019.

Sebanyak 16,3 persen responden ingin jumlah parpol peserta Pemilu 2024 sama dengan Pemilu 2019.

“Sikap publik yang tergambar dari hasil jajak pendapat ini memberikan sinyal adanya kecenderungan keinginan responden mengikuti pemilu dengan mudah, dengan jumlah parpol yang tidak terlalu banyak,” sebut Wahyu.

Implikasinya, lanjut dia, jumlah calon anggota legislatif dan tanda gambar parpol pada surat suara akan berkurang.

“Dengan sedikit kontestan, tentu harapannya surat suara lebih mudah mereka pahami, terutama saat pencoblosan di bilik suara,” ujarnya.

Adapun Survei Litbang Kompas ini dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 4,35 persen. Sampel diambil secara acak dari panel Litbang Kompas dan pengumpulan pendapat dilakukan melalui sambungan telepon. (dnA)

Prediksi 4 Koalisi Menuju Pilpres 2024, Daftar Lengkap Hasil Pemilu 2019 Parpol Sebagai Dasar Perhitungan dan Strategi 2024 (1)
Prabowo – Cak Imin, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya
Siap-siap, 1 Agustus 2022 Dimulai Pendaftaran Peserta Pemilu 2024
Sementara Gugatan PT 0% Berakhir, Akankah Muncul Gugatan Baru Selanjutnya
Anggaran Pemilu 2024 Rp.76 Triliun

Terkait

Terkini