Mapian Biodiversity Conservation (MBC), Konservasi Penyu di Pulau Cendrawasih
Di Kabupaten Supiori Propinsi Papua terdapat Komunitas Peduli Penyu, Mapian Biodiversity Conservation (MBC). Komunitas ini bergerak di bidang konservasi ekosistem laut terutama penyu dan ekosistem darat.
Nusantarapedia.net, Jurnal | Lingkungan Hidup — Mapian Biodiversity Conservation (MBC), Konservasi Penyu di Pulau Cendrawasih
“Komunitas MBC menaruh harapan besar agar ada perhatian dari pemerintah kabupaten dan propinsi dalam upaya konservasi ekosistem laut dan darat ini serta agar bisa bersama-sama mengedukasi masyarakat dan mendorong disusunnya draft undang-undang atau peraturan bupati yang berisi larangan memakan, membunuh, atau memperjual belikan penyu.”
PENYU adalah salah satu jenis reptile laut. Keberadaannya sudah sangat terancam baik oleh alam maupun oleh manusia. Karenanya, upaya konservasi terhadapnya adalah kebutuhan sangat mendesak.
Terlebih, Secara internasional, penyu masuk ke dalam red list di IUCN dan Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) yang berarti bahwa keberadaannya di alam telah terancam punah.
Banyak komunitas peduli lingkungan melakukan upaya konservasi (pemeliharaan dan perlindungan) aneka ragam hayati laut, namun kendala-kendala teknis dan makro masih membayangi keberlangsungan upaya mulia ini.
Kawasan Konservasi Laut yang merupakan bagian dari sistem kawasan konservasi secara keseluruhan dapat dikatakan bagian dari upaya pengelolaan atau konservasi ekosistem.
Menurut Pomeroy (2012) keberadaan KKL dapat melindungi ekosistem secara keseluruhan, karena melalui konservasi dapat melindungi spesies yang menjadi target eksploitasi dari kepunahan sekaligus melindungi kondisi habitat yang penting seperti daerah pemijahan dan pemeliharaan spesies tersebut.
Di Kabupaten Supiori Propinsi Papua terdapat Komunitas Peduli Penyu, Mapian Biodiversity Conservation (MBC). Komunitas ini bergerak di bidang konservasi ekosistem laut terutama penyu dan ekosistem darat. Berdiri dan disosialisasikan pada tahun 2018, dan baru bergerak di bulan Agustus 2021. Dikomandani pegiat lingkungan, Marthin Wabiser.
Menurut Sekjen MBC, Armile Faknin, upaya konservasi di Supiori sendiri belumlah masuk dalam kategori mendesak, namun upaya edukasi harus ditanamkan pada masyarakatnya tentang pentingnya menjaga kelestarian hewan langka terutama Penyu Belimbing. Ini juga berangkat dari kekhawatiran terhadap kecenderungan masyarakat Supiori yang suka mengkonsumsi penyu.
Meskipun baru bergerak, komunitas ini memiliki aktivitas begitu kompleks terkait upaya perlindungan penyu. Selain itu juga upaya pemeliharaan ekosistem darat seperti; konservasi mangrove, hutan lindung, air sungai dari pencemaran, dan menjaga spesies burung-burung dan satwa lainnya agar tidak dibunuh atau diperjual belikan.
Namun sayangnya gerakan mereka belum mendapat dukungan resmi dari pemerintah setempat. Sejauh ini MBC baru mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat dan pemerintah desa.
Di Kabupaten Supiori, tepatnya di pesisir Pasir Hitam, terdapat 5 jenis dari 7 jenis penyu langka di dunia. Mereka adalah Penyu Belimbing, Penyu Sisik, Penyu Hijau, Penyu Tempayang dan Penyu Lekang. Penyu jenis Belimbing adalah penyu yang sering datang menepi pantai guna bertelur.
Suatu ketika, ada seorang penyelam menemukan penyu sisik. Kemudian oleh Armile, penyu itu dibayar dan dilepas kembali ke laut lepas. Semua penyu konservasi, sebelum dilepas, bagian punggung agak bawah dekat ekor dipasang plat besi tipis dengan kode MBC.
Harapannya agar masyarakat mengetahui bahwa penyu itu sedang dalam upaya konservasi. Jika menemukan agar dikembalikan ke habitatnya.
Pembentukan kawasan konservasi perairan khususnya perairan laut sering belum diiringi dengan pengelolaan yang efektif. Beberapa kendala dialami oleh Komunitas MBC dalam perjalanannya. Kurangnya fasilitas di lapangan dan factor mendasar yaitu kurangnya kesadaran masyarakat sendiri terhadap kelestarian ekosistem laut khuusnya penyu. Terbukti masih ada sebagian masyarakat setempat yang mengkonsumsi daging penyu.
Komunitas MBC menaruh harapan besar agar ada perhatian dari pemerintah kabupaten dan propinsi dalam upaya konservasi ekosistem laut dan darat ini serta agar bisa bersama-sama mengedukasi masyarakat dan mendorong disusunnya draft undang-undang atau peraturan bupati yang berisi larangan memakan, membunuh, atau memperjual belikan penyu.
Keindahan Kabupaten Supiori Papua yang Wajib Dikunjungi
Minahasa Raya; Indahnya Bunaken, Musik Kolintang Hingga Kue Klappertaart
Integrasi Pembangunan Kepariwisataan dengan Strategi Kebudayaan (1)
Banjir dan Sampah
Harimau Jawa Telah Mati, Hidup Abadi dalam Imajinasi Antroposentris