Melingsir, Mengusir dan Terusir di Bhumi Malayu, Prahara di Tanah Rempang-Galang (3)

Lahirnya kampung baru ini akan dinamakan "Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City". Janji manisnya pemerintah akan menjadi kampung percontohan sebagai kampung nelayan modern dan maju

17 September 2023, 16:27 WIB

Nusantarapedia.net | JURNAL – POLHUKAM — Melingsir, Mengusir dan Terusir di Bhumi Malayu, Prahara di Tanah Rempang-Galang (3)

Oleh : B. Ari Koeswanto ASM

“Hal inilah, kerelaan masyarakat Rempang yang benar-benar “murni” bersedia untuk direlokasi dengan deal tertentu (berkeadilan), itu yang diharapkan, kalau memang proyek ini tidak bisa dialihkan. Jangan sampai menciptakan problem yang berkepanjangan “bagai api dalam sekam”, karena proses relokasi dan penggusuran ini di luar batas kemanusiaan atas hal investasi yang derajatnya tak lebih penting dari nilai-nilai hak asasi manusia. Sekalipun itu dengan dalih hukum, perjanjian, regulasi, dsb. sebagai argumentasi, yang mana atas nama legal formil seolah-olah mengandung kebenaran yang hakiki.”

Secara keseluruhan, BP Batam menyebutkan, nilai investasi pengembangan Pulau Rempang ditaksir mencapai Rp381 triliun dan akan menyerap 306 ribu tenaga kerja hingga tahun 2080. Wow, proyeksi yang teramat panjang! Sungguh proyek yang gigantis! G bahaya, ta? padahal tahun 2045 menandai 100 tahun Indonesia Merdeka sudah menjadi negara maju, dengan pendapatan per-kapita Rp435 juta.

Polemik Rempang-Galang
Kerusuhan pecah di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam-Kepulauan Riau, telah terjadi bentrok antara warga Rempang berjumlah ratusan dengan aparat gabungan berkekuatan sekira 1000 personil. Rusuh yang pertama ini meletus pada Kamis 7 September 2023 di Jembatan Barelang IV. Warga menghadang aparat yang hendak melakukan pengukuran dan pematokan lahan di Pulau Rempang ihwal penggusuran kampung dan relokasi warga atas investasi pendirian pabrik kaca. Dalam rusuh ini, delapan warga ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, pada Rabu (23/8/2023), Aliansi Pemuda Melayu se-Provinsi Kepri menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, tuntutan mereka menolak penggusuran dan relokasi warga yang mendiami kampung tua di Pulau Rempang. Dari unjuk rasa ini kemudian berlanjut unjuk rasa pada 7 September yang berakhir ricuh.

Sebelumnya lagi, pada Minggu, 13 Agustus 2023, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia berkunjung ke Kantor Kecamatan Galang di Kelurahan Sembulang. Dalam kesempatan ini warga menemui menteri untuk menyampaikan aspirasi. Warga menyatakan sikapnya yang tidak mau digusur dan direlokasi sebagai konsekuensi dari pengembangan kawasan Pulau Rempang-Galang oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan Xinyi Grup Investment yang akan mengembangkan kawasan tersebut sebagai kawasan terpadu bisnis dan industri bernama “Rempang Eco City” dan pembangunan pabrik kaca dan panel surya terbesar kedua di dunia oleh investor China.

Pada demonstrasi tanggal 7 September, rusuh yang pertama ini terlihat dari rekaman video yang beredar di platform media online dan sosmed cukup mencekam, pasalnya banyak warga dan anak-anak terkena tembakan gas air mata. Kerusuhan juga berlangsung dekat dengan sekolah SMP Negeri 22 Rempang, yang mana kepanikan – ketakutan siswa dan guru sekolah terlihat jelas.

Sampai dengan artikel ini ditulis, situasi di Rempang belum sepenuhnya kondusif, meskipun secara fisik tidak ada pergerakan unjuk rasa, juga masyarakat dianggap melunak.

Rangkaian unjuk rasa masih terus terjadi sejak kejadian pertama, seperti ricuh pada Senin, 11 September 2023 saat masyarakat Melayu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam. Aksi masyarakat Melayu khususnya masyarakat adat Pulau Rempang ini menolak untuk direlokasi, yang mana sejumlah 16 kampung tua di Pulau Rempang akan dikosongkan untuk pendirian pabrik kaca. Relokasi warga di 16 kampung tersebut disiapkan oleh pemerintah berada di Pulau Batam. Dalam aksi ini pagar kantor dan beberapa fasilitas di Kantor BP Batam rusak, 22 orang aparat gabungan mengalami luka-luka, sementara 43 orang pengunjuk rasa diamankan aparat.

Selanjutnya, situasi di Rempang masih memanas. Beredar luas di sosial media, berupa video pengunjuk rasa di Kantor BP Batam, dengan kompaknya pengunjuk rasa sambil menyanyikan lagu “Lancang Kuning”.

Lagu tersebut didendangkan sebagai bentuk protes, yang isinya berkisah hal kepemimpinan. Berikut lirik lagu Lancang Kuning yang diciptakan oleh Sulaiman Sjafe’i dan dipopulerkan oleh Eddy Silitonga. Lagu ini selanjutnya menjadi lagu khas Melayu dari daerah kebudayaan Melayu Riau.

Lancang kuning
Lancang kuning belayar malam
hai belayar malam

          
Haluan menuju
Haluan menuju ke laut dalam

Lancang kuning belayar malam
Lancang kuning belayar malam

Kalau nakhoda
Kalau nakhoda kurang lah paham
hai kurang lah paham

Alamat lah kapal
Alamat lah kapal akan tenggelam

Kiranya jelas, apa makna tersirat dari lagu tersebut yang dinyanyikan oleh para pendemo, dimaksudkan sebagai sindiran kepada kekuasaan atas kebijakannya, karena pengembangan kawasan ini dengan sistem investasi tidak sesuai dengan harapan masyarakat, karena harus dilakukan dengan penggusuran 16 kampung tua dan merelokasi warga di dalamnya.

Lagu ini sebagai bentuk ekspresi luapan kekecewaan yang mendalam, melukai bathin masyarakat adat yang dipaksa harus angkat kaki di tanah sendiri, menjadikan tidak berarti atas apa yang telah dilakukannya dalam membangun peradaban dari leluhurnya yang turun temurun. Mereka telah membangun ekosistem budaya beserta kesatuan ekologi di dalamnya, tak rela tiba-tiba hilang dalam sekejap.

Terkait

Terkini