Mengenal Status Konservasi Spesies
Punah dikodekan dengan huruf (EX/Extinct); Tidak ada individu yang diketahui hidup.

Nusantarapedia.net, Jurnal, Lingkungan Hidup — Mengenal Status Konservasi Spesies (EX, EW, CR, EN, VU, NT, LC, DD, NE)
“Dengan demikian, kode Redlist versi 3.1 dari IUCN tersebut dapat kita jadikan referensi. Apabila kita menjumpai artikel atau sumber-sumber informasi perihal spesies tumbuh-tumbuhan dan hewan dengan keterangan Redlist “…” adalah kategori spesies terancam punah dan sudah punah, dengan tingkat keterancaman berdasarkan kode.”
ALAM semesta yang tergelar di planet Bumi ini hanyalah bagian kecil dari jagad raya. Selama ini ilmu pengetahuan dan teknologi manusia baru bisa menjangkau pada sistem tata surya, yaitu keberadaan Matahari sebagai inti terhadap planet Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus, dan Neptunus. Sedangkan Pluto tidak lagi didefinisikan sebagai planet pada tahun 2006 oleh The International Astronomy Union (IAU). Alasannya, Pluto tidak lagi disebut planet karena belum “membersihkan” lingkungan orbitnya dari objek lain.
Tata Surya sendiri hanyalah bagian kecil dari gugusan galaksi dalam bagian Galaksi Bima Sakti, yang mana pengetahuan manusia terhadap seberapa besar dimensi keseluruhan jagad raya masih sebatas teori-teori dan fiksi ilmiah. Itu pun baru satu galaksi Bima Sakti, belum puluhan bahkan ribuan galaksi lainnya.
Yang paling nyata di jangkaunya adalah ilmu pengetahuan manusia terhadap planet yang ditinggali oleh manusia berupa Bumi. Di dalam Bumi terdapat kehidupan yang disebut alam semesta (kehidupan). Alam adalah: mengacu kepada fenomena dunia fisik dan juga kehidupan secara umum. Skala alam terbentang dari sub-atomik sampai kosmik. Studi tentang alam adalah bagian besar dari ilmu pengetahuan. Meskipun manusia adalah bagian dari alam, kegiatan manusia sering dipahami sebagai kategori terpisah dari fenomena alam lainnya.
Atas dasar tersebut, kehidupan manusia di Bumi membutuhkan keseimbangan dalam menjaga alam untuk melangsungkan kehidupan agar tidak punah (survival). Upaya menjaga keseimbangan kehidupan alam di Bumi agar terciptanya ekosistem yang harmonis dan berkelanjutan, baik secara alami maupun dengan intervensi.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk bumi (demografi) dan pembangunan material oleh penduduk di dalamnya telah banyak mengkonversi alih fungsi lahan guna kebutuhan pemukiman. Akibatnya, habitat bagi spesies makhluk hidup berupa tumbuh-tumbuhan dan hewan semakin menyusut luasan lahannya.
Dampak dari pembangunan fisik yang kemudian sudah menjadi pembangunan (isme), telah benar-benar tidak berwawasan lingkungan. Akhirnya, problem ekologi muncul di mana-mana.
Berjuta lahan telah disulap menjadi lahan perkebunan, pemukiman, kota dan bentuk infrastruktur fisik lainnya. Sungai-sungai telah banyak tercemar akibat terkontaminasi limbah industri beracun. Daerah tangkapan air sudah tak mampu lagi meresapkan air ke dalam bumi, karena sudah tertutup dengan cor.
Itu hanya variable kecil saja persoalan lingkungan hidup yang kemudian berkaitan dengan ekosistem dan rantai makanan. Bila ekosistemnya rusak dan terputus mata rantainya, maka kepunahan suatu spesies makhluk hidup akan berlangsung. Atau bencana alam akan datang kemudian atas ketidakstabilan di dalamnya.
Dengan demikian, sudah saatnya penduduk Bumi untuk merefleksi kembali perjalanan peradaban manusia dalam relasi kehidupan di Bumi guna terciptanya kehidupan yang selaras antara manusia dan alam seisinya.
Jangan kemudian manusia menyerahkan titik keseimbangan alam dengan menyerahkan kepada mekanisme alam untuk mencari titik keseimbangan alam itu sendiri dengan cara alami-nya, yang pada umumnya muncul kasus kebencanaan alam, tanpa perhatian dan kepedulian manusia untuk merawat, menjaga dan melestarikan alam.
Hal tersebut memang butuh kesadaran dari masyarakat global untuk meng-intervensi manusia itu sendiri dengan pengendalian akan perbuatan manusia yang merusak alam. Salah satu intervensi tersebut seperti implementasi AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) dipraktikkan dengan jujur.
Khususnya untuk melestarikan spesies Bumi pada tumbuh-tumbuhan dan hewan juga habitatnya, maka munculah upaya manusia dengan intervensi positif melakukan konservasi alam.
Menurut wikipedia, Konservasi alam adalah filsafat moral dan gerakan konservasi yang berfokus pada perlindungan spesies dari kepunahan, pemeliharaan dan pemulihan habitat, peningkatan jasa ekosistem, dan perlindungan keanekaragaman hayati. Berbagai nilai yang mendasari konservasi, yang dapat dilacak dari pemikiran biosentrisme, antroposentrisme, ekosentrisme, dan sentientisme.
Dengan lahirnya desain konservasi di berbagai negara, sebenarnya membuktikan tingkat kesadaran manusia akan potensi gangguan alam akibat kesalahan pengelolaan yang berakibat kecil, besar maupun jangka panjang terhadap alam sudah diketahui. Hanya saja pada praktiknya berkecenderungan diabaikan, atau sengaja menutup mata.
Saat ini, sebagian masyarakat dunia telah gigih untuk menyelamatkan species flora dan fauna dalam relasi habitatnya. Dengan maksud spesies makhluk hidup di Bumi agar terus lestari. Dengan terus lestari keseimbangan tercapai dan berkelanjutan (sustainable ecology).
Upaya tersebut dengan melakukan identifikasi terhadap keberadaan makhluk hidup di Bumi dengan memberikan status sebagai “Status Konservasi.”

Status Konservasi Spesies
Yang dimaksud dengan Status konservasi spesies adalah indikator kemungkinan untuk spesies yang masih ada dan tersisa hingga saat ini atau masa depan. Status konservasi juga dapat diartikan sebagai status perkembangbiakan atau dari jenis spesies tertentu baik itu tumbuhan maupun hewan yang sudah menjadi tumbuhan atau hewan yang dilindungi. Banyak faktor digunakan untuk menentukan status konservasi suatu spesies: tidak hanya spesies yang tersisa, tetapi juga seluruh peningkatan atau penurunan populasi dari waktu ke waktu, tingkat keberhasilan perkembangbiakan, dan ancaman-ancamannya. (wikipedia)
Forum ilmiah dunia perihal status konservasi spesies terdapat berbagai organisasi yang bertujuan sama untuk menyelamatkan keberadaan makhluk hidup. Salah satunya The International Union for Conservation of Nature’s (IUCN) atau Uni Internasional untuk Konservasi Alam. Sebuah organisasi internasional berdedikasi untuk konservasi sumber daya alam. Didirikan sejak 1948 berpusat di Swiss.
IUCN membuat daftar untuk spesies yang terancam punah dan yang telah punah dengan sistem ranking dan daftar status konservasi yang dipublikasikan secara umum, serta untuk memberikan advis kepada negara-negara dunia.
IUCN menyebut Spesies yang diklasifikasikan dengan Daftar Merah (Redlist) ke dalam sembilan grup melalui kriteria, seperti; tingkat penurunan, ukuran populasi, wilayah distribusi geografis, tingkat populasi dan fragmentasi distribusi, dan ukuran lainnya.
Pengelompokan daftar merah dengan istilah “terancam,” terdapat tiga pengelompokan besar, yakni sangat terancam, hampir punah, dan rentan. Pengelompokan tersebut dengan memberikan status pada spesies dengan kode.

Berikut daftar merah; Redlist versi 3.1 IUCN.
1) Punah dikodekan dengan huruf (EX/Extinct); Tidak ada individu yang diketahui hidup.
2) Punah di alam liar (EW/Extinct in the Wild); Diketahui hanya ada di penangkaran, atau sebagai populasi yang dinaturalisasi di luar rentang historisnya.
3) Terancam kritis (CR/Critically Endangered); Beresiko sangat tinggi punah di alam liar.
4) Spesies terancam (EN/Endangered); Beresiko tinggi mengalami kepunahan.
5) Rentan (VU/Vulnerable); Risiko tinggi terancam di alam liar.
6) Hampir terancam (NT/Near Threatened); Kemungkinan akan terancam dalam waktu dekat.
7) Resiko rendah (LC/Least Concern); Risiko terendah: tidak memenuhi syarat untuk kategori risiko yang lebih tinggi.
8) Kurang data (DD/Data Deficient); Tidak cukup data untuk membuat penilaian tentang risiko kepunahannya.
9) Tidak dievaluasi (NE/Not Evaluated); Belum dievaluasi terhadap kriteria.
Di atas adalah daftar merah yang dikeluarkan oleh IUCN. Selain itu masih banyak organisasi lainnya yang serupa, seperti Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES) yang bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan internasional spesimen hewan dan tumbuhan liar tidak mengancam kelangsungan hidup mereka.
Banyak negara yang memerlukan izin CITES untuk melakukan aktivitas ekspor dan impor spesies tanaman dan hewan.
Nature Serve Conservation, organisasi yang beroperasi khususnya di Amerika Latin, Amerika Serikat, Kanada dan Caribbean, membuat kode yang serupa dengan Redlist versi 3.1 IUCN, yakni;
1) Dianggap punah (GX)
2) Mungkin punah (GH)
3) Terancam punah (G1)
4) Terancam (G2)
5) Rentan (G3)
6) Tampaknya aman (G4)
7) Aman (G5)
8) Penangkaran dan Budidaya Saja (C)
9) mis.G2, G3, G4, dlsb sebagai definisi kode yang sudah ditetapkan dengan catatan atau belum lengkap.

Flora Fauna di Indonesia dalam Daftar Redlist
Berikut ini beberapa contoh daftar spesies fauna pada ikan air tawar di Indonesia dalam kategori Redlist.
1) Hiu Sentani (Pritis macrodon)
Kategori CR, merupakan ikan air tawar dengan habitatnya di Danau Sentani dan danau lainnya di sekitar Papua/Indonesia Timur.
2) Ikan Balashark (Balantiocheilos melanopterus)
Kategori VU, ikan kecil yang hidup di Pulau Sumatera, Pennisular Malaysia, Kalimantan, dan sekitarnya.
3) Ikan Wader Goa (Puntius microps)
Tidak ada catatan IUCN, merupakan ikan endemik Pulau Jawa, biasa ditemukan di goa-goa yang ber-air. Dilindungi dengan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa oleh pemerintah Indonesia.
4) Ikan Kadal (Homaloptera gymnogaster)
Tidak ada catatan IUCN, ditemukan di Pulau Sumatera dan sekitarnya pada air yang berarus deras, seperti di Danau Maninjau, Jambi, Sungai Bohorok Sumatera Utara, dan Danau Gunung Tujuh perbatasan antara Jambi dan Sumatera Barat. Dilindungi dengan PP Nomor 7 Tahun 1999.
5) Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris)
Kategori CR, merupakan mamalia air tawar yang berbentuk mirip dengan lumba-lumba. Lokasi habitat di Sungai Mahakam, Sungai Irawady, dan Sungai Mekong.
Berdasarkan data tahun 2007, populasi Pesut Mahakam tinggal 50 ekor.
6) Arwana Asia (Scleropages formosus)
Kategori CR, Arwana Asia adalah jenis ikan air yang hidup di wilayah Asia, khusus Indonesia ada di Kalimantan dengan varian warna hijau, merah, dan warna emas ekor merah yang hanya ditemukan di Kalimantan.
7) Lopis atau Belida (Chitala lopis)
Tidak diketahui status IUCN, namun terancam punah. Ikan ini populer dengan nama Belida. Habitatnya di Sumatra Selatan, Jawa, Kalimantan, Malaya, dan sekitarnya.

Untuk kategori tanaman di Indonesia yang langka dan terancam punah seperti; Bunga Bangkai Rafflesia, Eldeweiss Jawa, Bunga Cendana, Kantong Semar, Anggrek Hitam, Tengkawang, Daun Payung, Taxus Sumatrana, Sarang Semut.
Dengan demikian, kode Redlist versi 3.1 dari IUCN tersebut dapat kita jadikan referensi. Apabila kita menjumpai artikel atau sumber-sumber informasi perihal spesies tumbuh-tumbuhan dan hewan dengan keterangan Redlist “…” adalah kategori spesies terancam punah dan sudah punah, dengan tingkat keterancaman berdasarkan kode.
Menakar Kekuatan Rakyat dan Kebijakan Pemerintah dalam Isu Global Krisis Pangan (1)
Pembangunanisme, Rumah Berlindung Pemekaran Daerah (1)
Ikan Kerapu Nusantara
Mapian Biodiversity Conservation (MBC), Konservasi Penyu di Pulau Cendrawasih
Mobil Listrik, Kelebihan dan Kekurangan Menyambut Transformasi Energi