Merger SDN Megale I dan II Lancar, Wali Murid: Anak Saya Gembira dapat Teman Banyak
Nusantarapedia.net | BOJONEGORO, JATIM — Para siswa SDN Megale I yang dimerger ke SDN Megale II Kecamatan Kedungadem, Kab. Bojonegoro, telah mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan lancar. Mereka juga mulai beradaptasi dengan teman sekelasnya.
Salah satu wali murid, Yohan mengungkapan anaknya telah mengikuti pelajaran sebagaimana mestinya dan proses belajar mengajar berjalan dengan lancar. Ia juga menilai anaknya belajar dengan riang gembira sebab memiliki teman yang lebih banyak.
“Alhamdulillah pelajaran sudah berjalan dengan lancar, anaknya juga senang. Katanya enak sebab temannya banyak,” ungkapnya kepada media, Sabtu (05/08/2023).
Yohan juga menyampaikan bahwa harapan para wali murid yang dipindah dari SDN Megale I ke SDN Megale II, agar mobil dinas yang menjadi kendaraan antar jemput siswa bisa berjalan selamanya agar memudahkan para siswa dan orang tuanya.
“Semoga mobil antar jemput ini bisa berjalan selamanya, karena banyak orang tua yang tidak bisa naik motor terutama ada anak yatim yang mbah-nya sudah tua,” pungkasnya.
Kepala SDN Megale II, Mohamad Sunjani menjelaskan saat ini nama baru SDN Megale II di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mulai tahun pelajaran 2023/2024 telah berganti nama menjadi SDN Megale I.
“Alhamdulillah, sudah mulai bergabung dengan lancar baik aset, guru/PTK dan siswanya. Ya ada yang memilih minta pindah ke lembaga lain tetapi itu dalam angka wajar,” tandasnya.
Lebih lanjut, Sunjani menjelaskan semua siswa sudah aktif sekolah lagi. Kegiatan belajar mengajar berada di SDN Megale II sudah berjalan lancar, namun masih perlu pendampingan oleh pihak sekolah dengan dipinjami mobil Dinas Pendidikan untuk antar jemput siswa dari lokasi SDN Megale I ke SDN Megale II.
“Kaos para siswa juga masih warna warni, ini bukti siswa kami sudah bergabung dan sudah bisa kegiatan bersama,” ujarnya. (redho)
4 Ribu Siswa Lulusan SD di Surabaya Belum Daftar Sekolah Tahun Ini, DPRD Kecewa
Surabaya Gagal Raih KLA Predikat Paripurna, Ini Kata Wali Kota Eri
Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law! (Pencabutan Mandatory Spending 5% APBN, Justru Minimal 10-20%)