Oknum Calo PPDB SMP Negeri Surabaya Ditangkap Polisi, Dispendik: Kami Pecat!
Nusantarapedia.net | SURABAYA — Pemkot Surabaya telah berkomitmen untuk menumpas kecurangan-kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengakibatkan tak meratanya penerimaan siswa di sekolah negeri dan swasta.
Untuk itu, satu oknum calo PPDB ditangkap polisi karena telah menipu dengan iming-iming meloloskan calon siswa baru di salah satu SMP Negeri Surabaya.
Diketahui oknum tersebut berinisial DA (43) warga Tegalsari Surabaya telah diamankan di Polsek Tegalsari. Informasi yang dihimpun media, bahwa D menggunakan profesinya sebagai salah satu pegawai Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk menipu korban hingga puluhan juta.
Menanggapi hal itu Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruf menyebut oknum calo PPDB yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan itu merupakan tenaga kontrak Pemkot Surabaya.
“Dia tenaga kontrak,” kata Yusuf saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).
Yusuf menegaskan akan memberi sanksi pemecatan terhadap D karena telah melanggar aturan PPDB, terlebih lagi merugikan calon siswa yang masuk salah satu SMP Negeri.
“Yang bersangkutan diberi sanksi yakni kami pecat (berhentikan),” tegasnya.
Dia pun menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua calon siswa untuk tidak percaya dengan oknum calo seperti kasus ini.
“Minta tolong kepada orang tua untuk hati-hati, jangan percaya kalau ada yang bilang bisa masukan ke sekolah SMP negeri,” pungkasnya. (redho)
Wali Kota Eri Cahyadi Ancam Copot Kepala Sekolah Negeri Jika Terbukti Curang PPDB
Serba Liberal, Bagaimana Capres 2024? Hadirnya Negara untuk Rakyat yang Sehadir-hadirnya!
Refleksi HARI ANAK NASIONAL, Simpel Saja: 80 Juta Anak Indonesia Butuh Keteladanan dan Emas Putih