Operasi Patuh Turangga di Nagekeo Jaring Ratusan Kendaraan, Dominasi Pelanggar Terlambat Bayar Pajak

Nusantarapedia.net | NAGEKEO, NTT — Sebanyak 123 kendaraan terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat di wilayah Ibu Kota Mbay-Nagekeo terjaring razia “Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Turangga 2023”.
Ratusan kendaraan yang terjaring operasi patuh turangga tersebut diakumulasi sejak 10 hingga 13 Juli 2023 dengan pelanggaran didominasi terlambat bahkan sama sekali tak membayar kewajiban pajak.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Nagekeo Iptu Melky D. Nenobais kepada NPJ di kantor Samsat Nagekeo, Kamis (13/07/2023).
Iptu Melky menyebutkan, dari 123 kendaraan yang terjaring razia operasi patuh turangga, kurang lebih 30 unit diantaranya adalah kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo.
“Kalau khusus untuk kendaraan dinas, itu kurang lebih sekitar 30-an selama 4 hari operasi berlangsung, itu yang kita tilang, yang lain itu kita berikan himbauan, edukasi agar kedepannya mentaati setiap peraturan yang ada, melengkapi diri dan surat-surat atau dokumen kendaraan supaya ketika mereka bergerak di jalan jangan terhambat oleh karena pelanggaran itu,” kata Iptu Melky.
Dijelaskan lagi, terdapat 12 poin dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Turangga 2023. Namun yang paling diutamakan ialah penertiban pengedara di bawah umur.
Menurut Iptu Melky, selama pertengahan tahun 2023, angka kecelakaan lalu lintas di Nagekeo mencapai 22 kasus dengan 8 kasus diantaranya meninggal dunia, dan 8 kasus laka lantas tersebut terdapat anak atau pengendara di bawah umur.
“Di dalam operasi patuh ini yang ditekankan itu ada 12 poin, namun yang paling kami utamakan ialah pengendara di bawah umur. Karena kita lihat bahwa, dalam tahun 2023 ini sudah terjadi kurang lebih 22 kasus lakalantas, kemudian yang meninggal dunia ada 8 orang itu ada pengadara anak di bawah umur,” jelasnya.
“Jadi kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Nagekeo prioritaskan pengendara di bawah umur, itu kami tidak kompromi biar menjadi satu efek jera bagi orang tua, biar mereka selalu memantau anaknya sehingga mereka jangan membiarkan anak-anaknya mengendarai kendaraan,” tutup Iptu Melky.


Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Nagekeo Yoksin Yegho mengemukakan, sebanyak 123 kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring razia operasi patuh turangga, separuh diantaranya telah melakukan kewajiban membayar pajak.
“Dari hasil razia, banyak kendaraan baik roda empat ataupun roda dua banyak dengan tunggak atau terlambat pajak. Total kendaraan yang terjaring selama 4 hari ini sebanyak 123 unit. Dan dari 123 unit itu ada sebagian pemilik kendaraan sudah melakukan pembayaran pajak, namun lebih banyak yang belum,” terang Yoksin.
“Alasan sehingga mereka belum membayar pajak ini ialah karena tutup air, gagal panen dan lain sebagainya dan mereka minta waktu. Saya memberikan waktu selama 2 minggu karena sudah terlambat ada yang 2 tahun ada yang 3 tahun,” tambahnya.
Yoksin mengungkapkan, wajib pajak kendaraan di Nagekeo sesuai target totalnya mencapai 14,5 miliar rupiah.
Tambahnya lagi, terhitung sejak Januari hingga Juli 2023, pencapaian pungutan pajak berada di angka 26% (persen) atau dikisaran 4 miliar rupiah.
“Terhitung wajib pajak di Nagekeo sesuai target kami sebesar 14,5 miliar. Sampai dengan bulan ini, kami baru mencapai 26 persen atau sekitar 4 miliar. Sudah mencakup tunggakan wajib pajak. Jadi kami berusaha semaksimal mungkin sampai akhir tahun kami bisa tutup dengan 60 persen, syukur-syukur kalau bisa dapat 60 persen, karena memang situasi dan kondisi saat ini agak berat, yang mana setelah kami lakukan kunjungan lapangan ada beberapa daerah yang gagal panen,” jelas Yoksin.
Meski begitu Yoksin tetap menghimbau agar para wajib pajak di Nagekeo selalu taat membayar pajak. Oleh karena, kata Yoksin, pajak merupakan kontribusi langsung untuk pembangunan di daerah sehingga apabila tidak taat, maka pembangunan akan terhambat.
“Pesan dari kami untuk semua wajib pajak roda dua maupun roda empat yang berada di wilayah Kabupaten Nagekeo agar selalu taat membayar pajak, karena apa, karena pajak yang kita bayar ini adalah kontribusi langsung untuk pembangunan daerah kita. Jangan sampai kita tidak membayar pajak dan pemerintah juga akhirnya mengalami hambatan dalam usaha memperlancar pembangunan. Tapi kalau wajib pajak tidak dipenuhi maka ini menjadi hambatan buat kita untuk pembangunan. Jadi saya menghimbau semua wajib pajak agar kita tetap taat, karena pajak sebenarnya tidak yang mahal tu karena kita menunggak,” pungkas Yoksin. (MYasin)
Frans Aba Diundang IMMAGO Kupang, Bawakan Materi KKBSK di Nagekeo
Surabaya Night Zoo Sempat Tak Buka Lantaran Sepi Pengunjung
IPM dalam Hak Hidup, Amanat Konstitusi dan Distribusi Keadilan