Operasi Pekat Turangga Polres Nagekeo Sasar Tempat-tempat Ini
Nusantarapedia.net, Nagekeo, NTT — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo oleh bagian OPS yang dipimpin AKP Serfolus Tegu melalui IPDA Berthoanus Lera Apelaby melaksanakan giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2022 di seputaran wilayah Kota Mbay, Rabu (07/12/22) malam.
Operasi Pekat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, Nomor : Sprinlakops/677/OPS.1.3./2022 terhitung dari tanggal 05 Desember s/d 22 Desember 2022.
Kesempatan itu, IPDA Bertho mengatakan, operasi Pekat sengaja dilakukan dalam rangka meminimalisir gangguan Kamtibmas menyongsong perayaan NATARU 2022 – 2023.
“Operasi Pekat ini lebih mengarah kepada penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan kerawanan yang berakibat pada terganggunya aktifitas masyarakat,” katanya.
Mantan sopir Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma ini menambahkan, operasi tersebut menyasar, pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, perjudian, miras ilegal, tempat prostitusi, perijinan peredaran mercun, narkotika, makanan dan minuman yang telah kadaluarsa dan premanisme serta tempat penginapan/kos/hotel.
Lebih lanjut dia menuturkan, operasi Pekat ini bertujuan untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat dan kejahatan konvensional lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Nagekeo serta meminimalisir setiap tindakan masyarakat yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilyah Kabupaten Nagekeo.
“Untuk diketahui bahwa giat operasi ini sudah berlangsung tiga malam yang mana pada malam ketiga ini sasaran operasi di tempat-tempat penginapan yang ada di kota Mbay, di mana telah dilaksanakan patroli ke beberapa hotel dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik hotel untuk selalu melakukan pengawasan kepada penghuni hotel untuk tidak membuat tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta melanggar aturan-aturan yang berlaku,” ujar IPDA Bertho.
IPDA Bertho juga menambahkan operasi Pekat Turangga merupakan salah satu langkah antisipatif dan pencegahan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Nagekeo untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan di tengah masyarakat serta menciptakan rasa aman terutama menyongsong perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023.
“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman terkendali. Kegiatan akan dilanjutkan besok pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2022,” pungkasnya.
Sementara itu, Petrus Pita pemilik salah satu hotel di Kota Mbay mengatakan, bahwa dirinya merasa terbantu dengan adanya tindakan kepolisian yang melakukan operasi Pekat.
Sebab menurutnya, hal itu merupakan salah satu kegiatan yang positif dan harus didukung untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan ataupun potensi yang menimbulkan gangguan Kamtibmas. (MYasin)
Luar Biasa! Anggota Polres Nagekeo Apel Kenakan Pakaian Adat Sebagai Penghormatan Budaya
PKL di Trotoar Ditertibkan Unit Reaksi Cepat Satpol PP
Klaten Instrumen Bambu, Musisi Jalanan di Pojok Tugu Tenun
Aduh! Gara-gara “Pelacuran” Lima Orang Disidangkan dalam Perkara Tipiring
Perbaiki Sistem Kultural dan Struktural Polri