PADMA Indonesia Ungkap Kematian PMI Asal NTT Capai 26 Jiwa Selama Periode Januari-April 2024, Sebagian Besar adalah Korban Human Trafficking
Nusantarapedia.net | Nasional – Sedikitnya 26 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaporkan meninggal dunia selama periode Januari hingga April 2024 yang dimana sebagian besar dari mereka adalah korban perdagangan orang atau “Human Trafficking”.
Hal itu disampaikan Gabriel Goa, Ketua Tim Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) sekaligus Ketua Tim Lobi Advokasi Zero Human Trafficking Network dan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam rilis-nya yang diterima NPJ, Rabu (17/04/2024).
Gabriel membeberkan bahwa, permasalahan Human Trafficking merupakan salah satu dari sekian banyak permasalahan sosial yang ada di Indonesia yang kian menghancurkan harkat dan martabat hidup dan kehidupan manusia Indonesia.
Dikatakan lagi, Provinsi NTT salah satu wilayah di Indonesia dengan rating tertinggi kasus Human Trafficking dan kematian PMI. Tren kasus Human Trafficking di NTT sendiri per-31 Desember 2023, tercatat sebanyak 185 orang dan ada sekitar 151 cargo jenazah pekerja migran NTT.
“Masalah perdagangan manusia atau Human Trafficking sudah pantas disebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang semakin terang benderang terjadi dan menggila. Bayangkan saja, setiap tahun di salah satu propinsi di Indonesia yakni di NTT dimana pada tahun kemarin sampai dengan 31 Desember 2023 dilaporkan sebanyak 185 pekerja migran menjadi korban Human Trafficking, dan ada sekitar 151 cargo jenazah pekerja migran NTT. Rata-rata setiap bulan ada 12,58 pekerja migran ilegal meninggal di luar negeri dan hampir semuanya berstatus pekerja ilegal dan kebanyakan meninggal karena sakit dan kecelakaan,” ujar Gabriel.