Pagu Alokasi Anggaran Kominfo 2023 Sebesar 19,7 Triliun Diketok

Nusantarapedia.net, Jakarta — Pagu anggaran atau plafon/batas tertinggi alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2023 sebesar Rp19,7 triliun. Hal tersebut telah diketok (disetujui) oleh Komisi I DPR RI.
Anggaran tersebut sudah mencakup tiga mitra yaitu KPI Pusat sebesar Rp60 milliar, KI Pusat sebesar Rp40 milliar dan Dewan Pers sebesar Rp44 milliar.
Dalam rapat pengesahan anggaran belanja Kominfo tahun 2023 ini, diikuti oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
“Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran atau pagu defenitif Kementerian Kominfo tahun 2023 sebesar Rp 19.703.190.437.000,” ujar Wakil Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahari membacakan draf kesimpulan penyetujuan anggaran tersebut, dilansir dari parlementaria dpr.
Lanjut Abdul Kharis, anggaran dirinci untuk keperluan; Program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 13.981.917.281.000, Program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 2.577.850.564.000, Program pengelolaan spektrum frekuensi standar perangkat dan pelayanan publik sebesar Rp 1.122.405.944.000, Program komunikasi publik sebesar Rp 293.203.110.000, dan Program dukungan manajemen sebesar Rp 1.727.813.538.000.
“Selanjutnya Komisi I DPR akan meneruskan ke badan anggaran DPR untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik saya ketok,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebagai perbandingan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (07/09/2022) yang lalu mengatakan, “Tren realisasi anggaran dari 2018 hingga 2022 terus mengalami peningkatan. Dalam pelaksanaan program-program, Kementerian Kominfo terus mengupayakan tata kelola anggaran yang efektif dan tentu selalu prudent.”
Menurut Menteri Johnny, Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kominfo dari tahun ke tahun yang terus meningkat diantaranya terdiri dari Pagu Alokasi Anggaran tahun 2018 sebesar 5,164 triliun dengan realisasi saat itu sebesar 94,8%.
“Pada tahun 2019 sebesar Rp.6,671 Triliun dengan realisasi saat itu sebesar 97,4%, pada tahun 2020 sebesar Rp.8,094 Triliun dengan realisasi sebesar 98,2%, pada tahun 2021 meningkat sangat tajam sebesar 24,139 triliun dengan realisasi saat itu sebesar 96,99%,” paparnya.
Untuk tahun 2022, Menkominfo menyatakan Pagu Anggaran Kementerian Kominfo menjadi Rp.26,278 triliun. Kepada Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR RI, Menteri Johnny menyatakan harapan agar realisasi anggaran akan mengalami peningkatan. (dnA)
Sumber: parlementaria.dpr
Hacker Bjorka, Apa Maksudnya? Gawat!
Indonesia Peringkat ke-Tiga Negara Paling Sering Diretas
Presiden: Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Pemerintah
Kedaulatan Digital Adalah Keniscayaan, Bukan Hanya Drama
Menjawab Dilema Digitalisasi di Indonesia