Pakta Integritas Jajaran Penyidik Reskrim Polda Malut, Berantas Tindak Pidana
Nusantarapedia.net, Ternate, Maluku Utara — Dalam rangka mewujudkan Maluku Utara yang aman dan damai, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K., membuat upaya tegas dengan mengumpulkan para penyidik dan penyidik pembantu jajaran Polda Maluku Utara guna membuat komitmen bersama untuk memberantas tindak pidana yang dituangkan dalam pakta integritas.
Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang akhir-akhir ini tergerus dengan kasus-kasus oknum anggota polisi yang tidak bertanggung jawab, sehingga mencoreng marwah institusi Polri.
Pakta integritas tersebut dilaksanakan dalam Rakernis Fungsi Reskrim Polda Maluku Utara T.A. 2022 yang bertempat di Ballroom Muara Hotel Ternate, Rabu (24/8/2022), dan diikuti oleh Wakapolda Maluku Utara, Pejabat Utama Polda Maluku Utara serta seluruh Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba Polres jajaran dan para penyidik, penyidik pembantu Polda Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyatakan bahwa saat ini citra Polri semakin menurun dengan berbagai kasus yang terjadi akhir-akhir ini, untuk itu Polri harus bangkit dan menghadapi segala permasalahan yang ada.
“Institusi Polri dapat bangkit kembali dengan loyalitas kita bersama dalam pengungkapan kasus,” ungkapnya.
“Saya minta jangan ada yang melindungi segala bentuk jenis kejahatan, pastikan para Kasat selalu memantau setiap perkembangan kasus yang ditangani guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya.
Lanjutnya, Kapolda mengucapkan terimakasih kepada para Direktur dan Kasat Reskrim serta jajarannya yang telah mencurahkan segala hal untuk menjaga situasi tetap aman dan mencapai target yang ada.
“Mari kita saling bekerjasama untuk mewujudkan Maluku Utara yang aman dan damai dengan menindak tegas segala bentuk tindak pidana,” tandasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsilm, S.I.K., menambahkan bahwa pakta integritas tersebut diteken oleh Dir. Reskrimum, Dir. Reskrimsus dan Dir. Resnarkoba yang disaksikan langsung oleh Kapolda Maluku Utara.
Pakta Integritas tersebut berisi tentang pernyataan untuk tidak akan meminta atau menerima gratifikasi secara langsung maupun tidak langsung yang berhubungan dengan tindak pidana. Tidak akan memberikan perlindungan/menjadi backing dan terlibat dalam kegiatan segala bentuk tindak pidana, serta akan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan segala bentuk tindak pidana.
Dengan adanya pakta integritas ini, seluruh jajaran Reskrim Polda Maluku Utara berkomitmen bersama untuk memberantas segala bentuk tindak pidana.
“Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara mari bersama-sama saling menjaga untuk menciptakan situasi tetap aman dan damai,” tutup Kapolda. (MHI)
Akhirnya, Korban Penerkaman Buaya Ditemukan
Pererat Silaturahmi, Pangdam XVI Pattimura Kunjungi Mapolda Maluku Utara
Alarm Berkunjung ke Pulau Sayafi dan Liwo Sudah Dekat
Benteng Oranje Ternate
Minahasa Raya; Indahnya Bunaken, Musik Kolintang Hingga Kue Klappertaart