Paradoksal Lagu Hymne Guru

Bahkan ketika guru telah tiada kebaikan ilmunya tetap mengalir. Karenanya, sanjungan, pujian apapun tak akan mampu membayar pengorbanan dan pengabdian seorang guru.

26 November 2021, 03:58 WIB

Nusantarapedia.net, Jurnal | Pendidikan — Paradoksal Lagu Hymne Guru

Oleh : Ika Nidaul Haq

“Bagaimana tidak, sertifikasi guru tidak menjamin signifikansi peningkatan kinerja dan profesionalitas guru. Ini yang kemudian menjadi paradoks. Guru sertifikasi yang penuh tanda jasa idealnya bisa lebih kreatif dan membangun pendidikan dari pada guru P3K karena stimulus yang diberikan jauh lebih besar.”

MENYANYIKAN lagu Hymne Guru seolah kembali ke puluhan tahun lalu saat duduk di bangku sekolah dasar. Betapa rindunya pada romantisme masa anak-anak yang begitu heroik. Puluhan lagu wajib yang hapal di luar kepala dan semangat berapi-api saat membawakannya. Bagaimana lihainya para guru menceritakan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan negeri ini, Sehingga semangat juang itu merasuk dalam jiwa anak-anak dan cerita para pahlawan terpatri hingga dewasa.

Itulah guru, titahnya seperti oase yang membasahi tanah kerontang. Ilmunya mengalir hingga dewasa. Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru, nama mereka akan hidup dalam sanubari anak-anak didiknya.

Jasa guru terabadikan dalam lagu Hymne Guru. Perhatikan liriknya di bawah ini!

Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku

Sebagai prasasti terima kasihku tuk pengabdianmu

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan

Engkau patriot pahlawan bangsa

Tanpa tanda jasa (Pembangun Insan Cendekia)

Lirik ini menggambarkan apresiasi yang tinggi dan kebanggaan terhadap perjuangan guru Indonesia dalam mencerdaskan anak bangsa. Berapa generasi emas yang lahir dari seorang guru? Untuk itu, profesi guru adalah pendulang pahala sepanjang usia. Bahkan ketika guru telah tiada kebaikan ilmunya tetap mengalir. Karenanya, sanjungan, pujian apapun tak akan mampu membayar pengorbanan dan pengabdian seorang guru.

Terkait

Terkini