PB HMMI Mendorong Presiden Atasi Menteri, Serta Tindak Tegas Perpajakan Yang Masih Menunggak

23 Juni 2022, 21:37 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Kamis (23/06/2022), Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) melalui Pengurus Besar, menyatakan sikapnya terhadap pemerintah atas laporan keuangan dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) di Jakarta.

Laporan Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) dengan harapan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang merupakan salah satu dari 4 kategori, yakni WDP (Wajar Dengan Pengecualian), TMT (Tidak Memberikan Pendapat) dan TW (Tidak Wajar) ialah hal pokok yang dinilai sebagai hasil audit BPK ini patut diseriusi.

Mengingat, hal ini menjadi suatu barometer tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dalam melakukan evaluasi internal dengan sistim pengendalian internal yang baik dengan 7 komponen yang ada.

Tercatat, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 didasarkan pada opini WTP atas 87 Laporan Kementerian Keuangan Lembaga dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2021 yang berpengaruh signifikan terhadap LKPP 2021. Sebanyak empat Badan dan Lembaga, yakni Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tahun 2021 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam temuan BPK ini terdapat beberapa problem mendasar mulai dari Sistim Pengendalian dan Ketidakpatuhan sistim perundang-undangan dalam upaya pengelolaan APBN.

Olehnya itu, Pengurus Besar Himpunam Mahasiswa Manajemen Indonesia (PB HMMI) Periode 2022-2024 yang di Ketuai oleh Zulkifli Kalla secara kelembagaan merasa perlu ketegasan Presiden Republik Indonesia dan Menteri terkait dalam pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021 sebesar 15,31 triliun agar tetap berjalan pada ketegasan dari wajib pajak dan lainnya, mengingat belum lagi piutang pajak macet sebesar 20,84 triliun tahun 2021 belum melakukan tindakan penagihan yang memadai, serta belum lagi sisa dana investasi pemerintahan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2020 dan 2021.

Lanjut Zul, di PT Garuda Indonesia 7 triliun lebih dan PT Krakatau Steel sebesar 800 miliar tidak dapat disalurkan. Dalam permasalahan ini HMMI mendorong Pemerintah dengan hasil temuan BPK untuk mengembalikan dana tersebut dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yang kurang lebih Indonesia telah menghadapi kondisi New Normal.

Situasi yang lemah di tubuh Badan Usaha Milik Negara ini sudah sepatutnya menjadi perhatian serius Pemerintah dalam mengevaluasi BUMN yang tidak tegas dalam membongkar praktek korupsi dalam tubuh BUMN, sehingga HMMI merasa suatu kepastian rill dalam Manajemen Mitigasi Pemerintah yang tegas dalam pemanfaatan APBN, yang juga dapat melihat proses dari setiap pengeluaran yang berbasis kinerja serta tetap transparan dan akuntabel demi masyarakat Indonesia, tutup Ketum PB HMMI memberikan keterangan. (MHI)

Menakar Kekuatan Rakyat dan Kebijakan Pemerintah dalam Isu Global Krisis Pangan (1)
Rakernas PDIP: Tak Ada Manuver, Capres Hak Ketum, Isu Ambruknya Ekonomi 60 Negara hingga Ultah
Rakernas Nasdem, Nama Anis Paling Banyak Diusulkan Menjadi Capres Disusul Ganjar dan Erick Thohir
Prabowo – Cak Imin, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya
Benteng Oranje Ternate

Terkait

Terkini