PDI-P Partai Pertama Mendaftar di KPU, Ada Juga Partai Pandai, Partai Prima dan Partai Reformasi
Nusantarapedia.net, Jakarta — Berdasarkan Peraturan KPU (P-KPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), untuk tahapan pendaftaran partai politik dibuka mulai hari ini 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.
Pada hari ini, 1 Agustus 2022, ada 9 partai politik yang mendaftar ke KPU sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, pada hari ini Senin (1/8/2022) di kantor KPU, yang pertama, yaitu pada pukul 08.00 WIB.
Pendaftaran dilakukan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto didampingi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto, Arif Wibowo, dan Ahmad Basarah.
Sesuaikan dengan arahan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, agar partai PDI-P mendaftar lebih awal sebagai partai politik pertama yang mendaftar di KPU.
Kemudian, giliran partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (1/8/2022) di kantor KPU, yang mana PKS sempat menggelar atraksi budaya Pantun Betawi.
Pendaftaran dilakukan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan Bendahara Umum, Mahfudz Abdurrahman serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS pada pukul 08.47 WIB.
Pada pukul 10.00 WIB, Partai Rakyat Adil Makmur mendaftar di KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Agus Jabo Priyono, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dominggus Oktavianus dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai R. Gautama Wiranegara.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo), juga mendaftar hari ini pada pukul 10.18 WIB. Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ahmad Rofiq melakukan pendaftaran di kantor KPU.
Partai selanjutnya yang mendaftar adalah Partai NasDem pada pukul 10.35 WIB. Pendaftaran dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Ahmad Ali, didampingi Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.
Setelah partai Nasdem, Wakil Ketua Umum Norman Zaenal, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Afriansyah Noor pada pukul 10.52 WIB, mendaftarkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Setelahnya, Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) mendaftar ke KPU pada pukul 12.51 WIB, oleh Ketua Umum Farhat Abbas, didampingi Sekjen Masgar Kartanegara dan Bendahara Umum Marda La Ratu.
Selain ketujuh partai tersebut di atas, Partai Reformasi yang tiba di Kantor KPU sekitar pukul 09.10 WIB, juga mendaftarkan ke KPU sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Partai Reformasi, Syamsahril Kamal beserta anggotanya.
Selanjutnya, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) juga telah mendaftar sebagai calon partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, oleh Ketua PKP Yussuf Solichien dan anggota lainnya.
Dengan demikian, partai politik yang telah mendaftar ke KPU pada hari ini, Senin (1/8/2022) sebanyak 9 partai politik.
Sementara itu, menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022) sore, mengatakan, terdapat enam partai politik yang berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.
Keenam parpol tersebut yaitu, PDI-P, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB sudah dinyatakan lengkap. Hal tersebut berdasarkan pengecekan KPU RI atas akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) para partai pendaftar.
“Setelah kami menerima pendaftaran oleh pimpinan parpol yang bersangkutan, kami langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 (Undang-undang Pemilu),” kata Idham Holik, Koordinator Divisi Teknis KPU.
Tiga partai politik yang dinyatakan belum lengkap dokumennya yaitu, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
“Selebihnya yang lain masih kami proses, dimungkinkan besok akan kami beri tahu,” tambahnya. (dnA)
sumber: kpu
Perkembangan Persiapan Pemilu 2024 oleh KPU
Pemilih Pemilu 2024 190.523.537 per-Mei dari Pemutakhiran DPB, Legislator: Dorong Segera Sosialisasikan PKPU
Anggaran Pemilu 2024 Rp.76 Triliun
Tahapan Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Bolehkan Parpol Sosialisasi, Syaratnya Tak Ajak Memilih
Siap-siap, 1 Agustus 2022 Dimulai Pendaftaran Peserta Pemilu 2024